Jazirah Indonesia – Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten/Kota di provinsi akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota Bawaslu Maluku Utara Rusly Saraha pada Minggu sore (18/02/2024) mengatakan kelima daerah itu meliputi satu TPS di Kabupaten Halmahera Utara, satu TPS di Kabupaten Halmahera Barat, dua TPS di Kota Ternate dan masing-masing empat TPS di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.








![Rapat Koordinasi TPAKD Kota Tidore Kepulauan dan OJK [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-27-at-11.56.09-300x178.png)
