Serahkan LHP Tahun 2023, Ini Rekomendasi BPKP ke Pemprov Malut

Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2023 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Laporan tersebut diterima oleh Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir dari Kepala Perwakilan BPKP Malut, Tri Wibowo Aji, Senin 26 Februari 2024.

banner 1200x520

Laporan hasil pengawasan BPKP Malut ini berisi ikhtisar laporan tentang percepatan pengentasan kemiskinan dan pengawasan atas empat aspek pembangunan. 

Keempat aspek pembangunan dimkasud antara lain, Peningkatan Kualitas Pendidikan, Pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Pelabuhan, Pertumbuhan ekonomi Tahun 2023, dan termasuk Kualitas Tata Kelola 11 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Kepala BPKP Malut Tri Wibowo Aji menyampaikan, LHP ini merupakan hasil pengawasan yang telah dilakukan BPKP selama tahun 2023, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Maluku Utara. 

“Adanya LHP ini diharapkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat menindaklanjuti rekomendasi BPKP sebagai langkah mengoptimalkan akuntabilitas tata kelolanya dan perencanaan pembangunannya,” ucap Tri Wibowo Aji. 

Sementara Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir merespon baik penjelasan BPKP atas pokok-pokok permasalahan dalam laporan hasil pengawasan tersebut. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada BPKP atas upaya untuk membantu pemerintah daerah melalui pengawasan. 

“Kami segera melaporkan hasil pengawasan tersebut kepada gubernur. Kami berkomitmen menggunakan rekomendasi BPKP Malut sebagai rujukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.