Jazirah Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar fokus menyelesaikan utang tahun 2023.
Permintaan tersebut menjadi catatan penting pada evaluasi APBD 2024 yang diserahkan ke Pemprov baru-baru ini.
“Catatan Mendagri itu meminta Pemprov segera membayar utang tahun 2023,” ungkap Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut usai rapat bersama dengan TAPD Pemprov, Rabu (28/2/2024).
Mengenai total utang yang akan dibayar di tahun 2024 ini Kuntu mengaku belum mengetahui pasti besarannya.
Kata dia, di catatan evaluasi tersebut Mendagri hanya meminta agar menyelesaikan utang tahun 2023 termasuk utang proyek.
“Saya yakin utang ini tidak selesai di bayar dan sudah dipastikan jadi utang bawaan ke gubernur berikutnya,” ujarnya dengan nada pesimis.
Berdasarkan laporan Pemprov, lanjut Kuntu, hasil evaluasi yang sudah dibahas di daerah akan secepatnya diserahkan kembali ke Mendagri.
“Setelah rekapan hasil evaluasi dengan DPRD ini akan di kirim kembali ke Kemendagri barulah noreknya segera keluar. Pertengahan bulan Maret seluruh kegiatan APBD 2024 ini baru bisa berjalan,” akhirinya.