Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencurian Motor di Oba Utara

Jazirah  Indonesia – Pelaku pembegalan dan pencurian motor bertempat di Jalan KM 40 Desa Galala Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (02/05/24).

Kejadian tersebut berawal dari personil Polsek Oba Utara lakukan Patroli di seputaran Bundaran Sofifi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitaran Bank Mandiri Desa Galala Kec.Oba Utara.

Informasi diperoleh pihak kepolisian, pembegalan dan pencurian motor terjadi ketika dua orang yang tidak dikenal menodongkan pisau dan parang.

Kelompok pemuda tersebut menghindar dan lari untuk mengamankan diri, sehingga kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit kendaraan roda 2 jenis Kawasaki Ninja FI berwarna putih milik JN 25 Thn.

Kemudian, sekitar pukul 05.15 WIT korban datang di Mako Polsek Oba Utara untuk membuat laporan.

Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin,S.I.P.,M.H menyampaikan, keterangan dari pelapor bahwa sepeda motor tersebut disembunyikan di sebuah gudang kopra berlokasi di Kelutahan Guraping Kecamatan Oba Utara,.

“Sehingga, saya memerintahkan anggota piket dan 2 personil lainnya mendatangi lokasi tersebut untuk mengepung dan langsung mengamankan pelaku,” kata IPDA Suherlin.

IPDA Suherlin menjelaskan, satu orang pelaku DM Alias O berhasil diamankan di gedung kopra dalam keadaan tertidur karena di pengaruhi minuman keras.

“Pelaku yang satunya HH Alias R berada di kosan di Kelurahan Sofifi pada saat petugas datangi pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil di kendalikan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Oba Utara.” ujar Kapolsek IPDA Suherlin.

Ppelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja FI berwarna putih, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat yang digunakan pelaku, 1 buah Parang, dan 1 buah pisau diamankan ke Mako Polsek Oba Utara untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

banner 1200x520