Jazirah Indonesia, Tidore – Kabar gembira datang dari Aparatur Sipil Negara, Guru dan PPPK Kota Tidore Kepulauan. Pasalnya Tanggal 10 Juni 2024 pekan depan gaji 13 dicairkan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Tidore Kepulauan, Amir Gorotomole mengiyakan Hal tersebut saat dikonfirmasi wartwan, Selasa (4/6/2024) di ruang kerjanya.
“Para ASN, Guru dan PPPK ini nanti pada tanggal 10 Juni itu dorang so bisa terima gaji 13,” jelasnya.
lanjut Amir, besaran anggaran untuk gaji 13 sendiri 19 milyar lebih dan untuk yang berhak menerima sebanyak 3.865 orang.
“Kurang lebih itu 19 milyar, sementara PPPK yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu itu belum menerima gaji 13,” ujarnya.
Amir juga mengatakan, kalau gaji 13 ini tidak hanya ASN, Guru dan PPPK saja yang menerima tapi Anggota DPRD, Walikota Dan Wakli Walikota Juga menerimanya.
“Jadi gaji 13 ini Anggota Dewan, Walikota dan Wakil Walikota Juga menerimanya,” ujar Amir.
Selain gaji 13 kata Kaban Keuangan, sebelum Idul adha, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN bulan Mei juga akan dibayarkan pada bulan Juni ini.