Jazirah Indonesia – Oknum pegawai Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) Cabang Namlea di Kabupaten Buru. Pria berinisial ES alias Edi tersebut nekad membobol dana simpanan di bank tersebut senilai Rp 1,5 miliar, untuk bermain judi online.
Perbuatan ES diungkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Aries Aminnullah saat konferensi pers di Kantor Polda Maluku, Jumat (14/6/2024) menjelaskan, ES diketahui mempunyai tugas hari hari menjaga Kas Titipan BI Perwakilan Provinsi Maluku.
“Kami menyampaikan pengungkapan kasus dugaan perbankan pada Bank Maluku-Malut Cabang Namlea dengan kerugian Rp 1,5 miliar,” kata AKBP Aries Aminnullah.
Konferensi pers ini juga menghadirkan ES sebagai tersangka dengan tangan terborgol tersebut. Penangkapan Edi dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena mengungkapkan, kasus tersebut berlangsung selama setahun sejak Desember 2022 sampai Desember 2023.
“Penarikan dananya bertahap dengan jumlah yang bervariasi pada tiap penarikan. Kadang Rp 100 juta, kadang juga Rp 200 juta, sampai akhirnya titipan BI sebesar Rp 1,5 miliar habis,” jelasnya.
Hujrah mengatakan, untuk menutupi aksi kejahatannya selama kurun waktu setahun, tersangka membuat pencatatan palsu.
“Pelaku ini dia melakukan pencatatan dan register, kemudian diedit lagi ke sistem bank Maluku cabang Namlea, sehingga seakan-akan uang itu masih ada. Tapi setelah dicek uang Rp 1,5 miliar itu sudah habis,” ungkapnya.