Pentingnya Pengelolaan Website Bagi OPD Guna Mendukung Layanan Publik di Maluku Utara

Jazirah Indonesia – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  (Diskominfo Sandi) Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan pengembangan konten informasi publik Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Safirna Golden Hotel, Selasa (9/7/2024).

Dalam sambutan Pj. Gubernur yang dibacakan Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Sri Haryanti Hatari menyatakan bahwa Implementasi dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, di lingkup Pemerintah Daerah, hingga saat ini terus dilakukan pembaharuan dan pengembangan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi yang terjadi.

banner 1200x520

“Dengan mengembangkan Komunikasi Publik sebagai fungsi responsibilitas publik, maka salah satu bentuk dari Layanan Informasi Publik berbasis Digital adalah dengan Pengelolaan sekaligus Pengembangan website informasi Publik melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Pj. Gubernur yang disampaikan Asisten II.

Menurutnya, yang sangat diperlukan adalah tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keterampilan atau keahlian yang mumpuni guna mengembangkan informasi-informasi yang layak untuk dipublikasikan.

“Dengan kehadiran kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat menjembatani Peningkatan Keterampilan ASN Pengelola Informasi, agar dapat mengelola website sekaligus mengembangkan Konten informasi Publik,” ucapnya.

Selain itu, dengan melakukan Bimbingan Teknis diharapkan mendorong percepatan peningkatan Pelayanan Informasi Publik, sehingga Indeks Keterbukaan Informasi Publik mengalami kemajuan sesuai harapan dan target pencapaian bersama.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Maluku Utara Dr. H. Iksan R.A Arsyad menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar terwujudnya pengelolaan Website pemerintah daerah yang profesional dan pengembangan konten digital yang aktual serta berkesinambungan dalam Penyediaan data dan informasi bagi Masyarakat Maluku Utara.

“Melalui peningkatan layanan informasi publik yang baik dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang terbuka agar Masyarakat di provinsi Maluku Utara dapat informasi Publik yang Akurat dan aktual,” jelasnya.

Iksan berharap, melalui kegiatan ini agar dapat menjadi awal pengembangan sumber daya digital dalam bidang pedoman pengelolaan website dan pengembangan konten.

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Pusat juga sedang gencar melakukan digitalisasi layanan publik melalui platform aplikasi umum, digital berbasis layanan publik dan pegawai pemerintah. Semua ini merupakan langkah-langkah menuju transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik di Pemerintah Daerah.