Rancangan APBD Perubahan 2024 Kota Tidore Naik 1,89 Persen

Jazirah Indonesia, Tidore – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Penyampaian tersebut disampaikan Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke 16 masa persidangan III tentang penyampaian  Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun  2024 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (23/8/2024).

Mengawali pidato Wali Kota, Ismail Dukomalamo memngatakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah ditahun berjalan.

“Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan Perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi, antar Unit Organisasi, antar Program, antar Kegiatan dan terdapat saldo lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail Dukomalamo juga menguraikan, Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 secara umum dapat diuraikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 ini disesuaikan menjadi 1.127,041,257,512.

Jumlah tersebut dengan perincian pendapatan asli Daerah sebesar 62.610.162.374, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar 1.057.735.701 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar 6.695.394.138.

Dengan demikian jumlah Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi 1.127.041.257.215.

Sehingga perubahan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 bertambah sebesar 21.352.017.447 atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk sebesar 1.017.194.907.374.

Total belanja pada Perubahan APBD tahun 2024 sebesar1.151.877.099.892 (satu triliun, serratus lima puluh satu milyar, delapan ratus tujuh puluh tujuh juta, Sembilan puluh Sembilan ribu, delapan ratus Sembilan puluh dua rupiah).

Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024 yang semulanya dianggarkan sebesar 118.912.837.977 mengalami penurunan sebesar 88.495.332.691 atau turun 74,42 persen sehingga Jumlah Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 30.417.505.286

“Dengan demikian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan dengan harapan besar, Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas Bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” harap Ismail.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 14 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.

Paripurna diakhiri dengan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, beserta Nota Keuangannya, oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad.