Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis jadwal tahapan pendaftaran kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Pendaftaran bakal calon sesuai jadwal dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. Berikut tahapan dan persyaratan pendaftaran calon kepala daerah. (lihat foto)






![Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri/ (Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri. [Foto. Humas Kemnaker]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2026/07/2-4-300x178.jpg)



