Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyiapkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di lima (5) kabupaten/kota menyusul bupati dan walikota di 5 daerah tersebut maju di Pilkada serentak November mendatang.
Lima daerah tersebut antara lain, Kota Ternate, Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Selatan (Halsel), Kepulauan Sula (Kepsul), dan Halmahera Barat (Halbar).
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Maluku Utara Ali Fataruba mengatakan, usulan caretaker bupati dan walikota untuk 5 daerah ini akan diusulkan pekan depan.
“Pjs itu bisa dari pejabat eselon II Pemprov, dan bisa juga dari Kementerian Kemendagri, semua itu dikembalikan ke Pj Gubernur,” kata Ali dikutip dari laman berita di Maluku Utara, Senin (02/09/2024).
Kendati demikian, Ali belum membocorkan nama pejabat yang yang diusulkan menjadi caretaker di 5 daerah tersebut. untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah atau kada di 5 kabupaten/kota tersebut.
Masih di lingkungan Pemprov Maluku Utara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM, Miftah Baay menyatakan, pekan depan pihaknya akan menyiapkan edaran terbaru berkaitan dengan kedisiplinan ASN.
Edaran tersebut dikeluarkan atas instruksi Pj Gubernur Malut untuk menindaklanjuti hasil sidak Pj Sekprov baru-baru ini. Dimana sidak tersebut ditemukan masih banyak ASN yang memanipulasi daftar kehadirannya di kantor.
“Salah satu poinnya adalah setiap hari pimpinan OPD harus melaporkan berapa jumlah pegawai yang masuk dan tidak, begitu juga alasan bagi yang tidak masuk kantor,” kata Miftah.