Jazirah Indonesia – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan terpilih 2024, Kasman Ulidam menanggapi soal surat keputusan (SK) pembatalan penetapan dirinya sebagai wakil ketua I DPRD Kota Tidore dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa.
Kasman sebelumnya telah ditetapakan sebagai wakil ketua I DPRD Kota Tidore oleh DPP PKB berdasarkan SK tertanggal 19 Agustus 2024, nomor 36103/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar.
Penetapan Kasman itu batal setelah DPP PKB menerbitkan SK pada 10 September 2024 yang juga ditandatangani Muhaimin Iskandar. Dimana SK bernomor 95/DPP/01/IX/2024 menetapkan Asma Ismail sebagai wakil ketua I DPRD Kota Tidore periode 2024-2029 dari PKB.
Menurut Kasman, ia belum menerima SK pembatalan dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah ditetapkan oleh DPP PKB sendiri.
“Saya belum dapat SK pembatalan dan digantikan Haji Asma sebagai Wakil Ketua I DPRD,” ungkap Kasman saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ia mengaku tidak mempersoalkan pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tidore, selama keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme partai.
“Kalau itu ada pergantian, partai ini kan partai besar, tentu aturan dan mekanisme DPP jauh lebih paham soal ini. Yang jadi pertanyaannya kapan wakil ketua DPRD (Asma Ismail) yang gantikan saya tandatangani pakta integritas?,” ucapnya..
Kasman lantas mengungkapkan, bahwa dirinya bersama Asma Ismail dan Nurhayati Arifin pada 21 Juli 2024 mengikuti proses asesmen tahap I Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bakal calon pimpinan DPRD di Bali yang diadakan DPP PKB.
Selanjutnya, Kasman mengaku hanya dirinya yang diundang mengikuti asesmen UKK tahap II bakal calon pimpinan DPRD pada 7 Agustus 2024.
“Dari seleksi UKK tahap I dia (Asma Ismail) gugur. Dan UKK tahap II saya sendiri yang dikasih undangan langsung dari DPP untuk mengikuti tahapan kedua itu. Dan saya setelah asesmen UKK tahap II langsung menandatangani pakta integritas,” ungkapnya.
Olehnya itu dia mengaku kaget dengan beredarnya SK penunjukan Asma Ismail sebagai wakil ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan.
“Tiba-tiba muncul SK baru, sementara orang yang mau diangkat sebagai Wakil Ketua I DPRD tidak mengikuti proses seleksi selanjutnya, makanya saya sayangkan.”
“PKB ini kan partai besar, tentu punya administrasi yang tidak perlu saya meragukan lagi. Saya khawatir nanti muncul tanda-tanda besar buat saya dan kawan-kawan yang lain. Saya khawatir, jangan sampai masalah ini nanti berimbas pada pendukung kita, dan mengecewakan mereka,” katanya.
Masyarakat Oba Selatan lanjut Kasman, merasa bangga setelah dirinya ditetapkan oleh PKB sebagai pimpinan DPRD. Pasalnya, selama ini belum ada keterwakilan dari Oba Selatan yang menjadi unsur pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Kasman juga khawatir, dengan perubahan SK tersebut memicu kekecewaan pendukung PKB di kecamatan Oba Selatan, daerah dimana dia tinggal.
Apalagi, jika perubahan SK wakil ketua I DPRD Kota Tidore ini tidak sesuai dengan mekanisme partai.
“Untuk itu saya minta agar kebijakan ini dicermati dengan baik oleh teman-teman yang punya kebijakan di partai, agar tidak menimbulkan kerisauan terhadap pendukung-pendukung kita, terutama pribadi saya,” pungkasnya.
Kasman Ulidam merupakan anggota DPRD Kota Tidore terpilih dari Dapil II (Kecamatan Oba Utara, Oba Tengah, Oba dan Oba Selatan) pada pileg 2024 dengan perolehan 789 suara.