Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak November 2024. Penetapan DPT Pilkada serentak ini berlangsung sejak tanggal 19 September hingga 22 September 2024.
Terdapat lima kabupaten/kota yang memiliki jumlah pemilih terbanyak. Di urutan teratas lima kabupaten/kota dengan jumlah DPT terbanyak yaitu Halmahera Selatan (Halsel), disusul Halmahera Utara (Halut), dan ketiga adalah Kota Ternate. Di urutan selanjutnya ada Halmahera Barat dan Tidore Kepulauan.
Sementara di urutan keenam dan seterusnya adalah Kabupaten Halmahera Tengah, disusul Halmahera Timur, kemudian Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan terakhir Pulau Taliabu. Adapun total DPT Pilkada serentak untuk 10 kabupaten/kota di Maluku Utara berjumlah 942.076 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 484.222 jiwa dan perempuan 457.854 jiwa.
L i h a t T a b e l









![Foto bersama Bupati penyerahan bantuan armada penangkapan ikan berlokasi di (TPI) [Foto. Wahono]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/Foto-bersama-Bupati-penyerahan-bantuan-armada-penangkapan-ikan-berlokasi-di-TPI-Foto.-Wahono-300x178.jpg)
![Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dari DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia dan KADES Indonesia Bersatu di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2023). [Foto: Jaka/Man. Dpr.go.id].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/22-2-300x178.jpg)
![Ilustrasi [Pict. bidiknews-indonesia.com]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/01/1-2-300x178.jpg)
