Penetapan Nomor Urut Pilkada Kota Tidore: Masi-Aman Nomor 1, Sam-Ada Nomor 2

Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan 2024, Senin (23/9/2024).

Pengundian nomor urut yang digelar melalui rapat pleno terbuka di halaman kantor KPU Kota Tidore itu, pasangan calon Muhammad Sinen – Ahmad Laiman (Masi-Aman) mendapat nomor urut 1.

Pasangan calon Masi-Aman sendiri diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 28.953 auara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 8.338 suara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 4.519 suara.

Sementara pasangan calon Syamsul Rizal Hasdy – Adam Do. Djafar (Sam-Ada) mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan calon Sam-Ada diusung oleh Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dengan perolehan 4.862 suara, Partai Demokrat dengan perolehan 5.099 suara, Partai Amanat Nasional (PAN) perolehan 4.034 suara, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan 4.935 suara dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 1.628 suara.

Amatan Jazirah Indonesia, pengundian nomor urut dimulai dengan pencabutan nomor antrian yang diambil oleh calon Wakil Wali Kota dua pasangan calon.

Setelah pencabutan nomor antrian, pasangan Sam-Ada mendapat giliran pertama mencabut undian nomor urut. Syamsul Rizal Hasdy, sebagai calon Wali Kota kemudian mengambil undian nomor urut.

Selanjutnya disusul oleh pasangan Masi-Aman mencabut undian nomor urut. Calon Wali Kota Muhammad Sinen diberi kesempatan mencabut undian nomor urut.

“Karena ini hanya dua pasangan calon, maka nanti dibuka bersama-sama dalam hitungan 3,” kata ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Randi Ridwan yang memimpin rapat pleno.

Setelah nomor urut dicabut, kedua pasangan calon kemudian memperlihatkan nomor urut yang tersimpan dalam gulungan kertas hitam.

Hasil pengundian nomor urut kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Kota Tidore Kepulauan Nomor 627 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pemiliham 2024.

“Penetapan ini tertuang dalam berita acara Nomor 624/PL.02.3-BA/8272/2/2024 tentang rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan tahun 2024,” kata Randi.

Kesempatan itu, kedua pasangan calon diminta menyampaikan pidato singkat berdurasi lima menit dengan tema Pilkada damai.

Kedua pasangan calon ke kantor KPU Kota Tidore Kepulauan dikawal masa pendukung. Namun pihak penyelenggara hanya memperkenankan pasangan calon serta 56 orang pendukung untuk masuk ke lolasi acara pleno.

Sementara para simpatisan kedua pasangan calon berada di luar lokasi pleno memadati sepanjang jalan depan kantor KPU Kota Tidore di kelurahan Tuguwaji, kecamatan Tidore.

banner 1100x500