KPU Kota Tidore Resmi Serahkan BK dan APK ke Paslon

Jazirah Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan resmi menyerahkan bahan kampanye (BK) dan alat peraga kampanye (APK) kepada pasangan calon (paslon), Minggu (20/10/2024).

Anggota KPU Kota Tidore, Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM Bahrudin Tosofu mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi dan menyerahkan BK dan APK kepada LO masing-masing paslon.

Penyediaan BK dan APK oleh KPU ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye.

“Untuk bahan kampanye KPU telah memfasilitasi selebaran berjumlah 2.000, brosur 2.000, pamflet 2.000 dan poster 2.000,” kata Bahrudin melalui keterangan tertulis yang diterima Jazirah Indonesia, Selasa (22/10/2024).

Harapan KPU kata Bahrudin, pihak paslon bisa mendistribusikan BK ke masyarakat sehingga masyarakat bisa mengetahui siapa calon yang dipilih nanti.

“Kami berharap kedua pasangan calon bisa mendistribusikan dan dibagikan ke masyarakat di saat kampanye,” imbuhnya.

Sementara untuk APK yang di cetak oleh KPU untuk masing-masing paslon diantaranya, baliho sebanyak 5 buah ukuran 3 x 6 meter.

“Begitu juga kami mencetak dan memfasilitasi pemasangan spanduk sebanyak 89 per pasangan calon dan akan dipasang di seluruh kelurahan dan desa,” katanya.

Dengan pemasangan APK tersebut lanjut Bahrudin, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui masing-masing paslon.

“Kami berharap masyarakat menjaga APK yang sudah di pasang oleh KPU jangan dirusak, sebab ini konsekuensinya adalah hukum pidana pemilu yang di atur di UU No 10 Tahun 2016,” pungkasnya.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tidore sendiri diikuti oleh dua paslon yaitu paslon nomor urut 1, Muhammad Sinen – Ahmad Laiman (Masi-Aman) dan paslon nomor urut 2, Syamsul Rizal Hasdy – Adam Do. Djafar (Sam-Ada).