Jazirah Indonesia – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Aplikasi Pajak Tahun 2025 (CORETAX) yang dipusatkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (6/2/2025).
Peserta dari sosialisasi Bendahara dari seluruh OPD di lingkup Kota Tidore Kepulauan dan narasumber Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore.
Di kesempatan tersebut Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan Samsul Bahri Ace mengatakan, terkait Sosialisasi Aplikasi Pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat
Olehnya itu, BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perpajakan karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru.
“Sosialisasi Aplikasi Pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat sehingga kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perpajakan, karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru,” ucapnya.
Samsul Bahri Ace menambahkan, unit Pelayanan Pajak Daerah itu mulai dari KPP Ternate sampai dengan KP2KP Tidore, mengharapkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2025 ini sudah melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem terbaru untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia.







![Sekertaris daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo membuka dengan resmi Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan danPembangunan Desa Tahun 2024 di aula sultan nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan. [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/1-10-300x178.jpg)

![Rapat kerja lintas komisi DPRD Kota Tidore dengan Dinas Kesehatan, RSD Kota Tidore, UPT Puskesmas Se-Kota Tidore, Rabu (13/11/2024) [Foto Ist].](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2024/11/1-9-300x178.jpg)