Jazirah Indonesia – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Aplikasi Pajak Tahun 2025 (CORETAX) yang dipusatkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (6/2/2025).
Peserta dari sosialisasi Bendahara dari seluruh OPD di lingkup Kota Tidore Kepulauan dan narasumber Ahcmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore.
Di kesempatan tersebut Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan Samsul Bahri Ace mengatakan, terkait Sosialisasi Aplikasi Pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat
Olehnya itu, BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perpajakan karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru.
“Sosialisasi Aplikasi Pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat sehingga kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian Keuangan terkait dengan perpajakan, karena di tahun 2025 sudah menggunakan aplikasi terbaru,” ucapnya.
Samsul Bahri Ace menambahkan, unit Pelayanan Pajak Daerah itu mulai dari KPP Ternate sampai dengan KP2KP Tidore, mengharapkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan di tahun 2025 ini sudah melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem terbaru untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia.





![Penandatangan Naskah Hibah Serah Terima 40 Unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) milik Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/12/5-1-300x178.jpg)


![KM. Tatamailau berlabu di pelabuhan Trikora Tidore [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/12/3-2-300x178.jpg)
![Walikota Gorontalo Dr. H. Marten A. Taha saat tiba di kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin(4/12/2023) [Foto. Ist.]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2023/12/2-2-300x178.jpg)