Jazirah Indonesia – Ubaid Yakub dan Anjas Taher resmi melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua (2025-2030 ) setelah kedua pasanga ini dilantik Presiden Prabowo Subianto di istana kepresidenan, Kamis (20/02/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025, dan nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025, tentang pengesahan dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Haltim hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Ubaid – Anjas terdaftar bersama 961 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang turut mnandai babak baru tahapan pilkada serentak 2024 yang berakhir dengan pelantikan di istana kpersidenan.
Kdua pasangan ini sebelumnya diputuskan KPU Halmahera Timur dengan perolehan suara suara 32.941 atau 58,91 persen. Ini tertuang dalam SK penetapan nomor 05/PL.02.7.BA/8206/2/2025..
Penetapan paslon terpilih ini setelah adanya salinan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 248/PHPU.Bup-up-XXIII/2025.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada semua pihak. Termasuk KPU dan Bawaslu yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada.