Jazirah Indonesia –Provinsi Maluku disebutkan memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW, dengan potensi ini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dimintakan segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Perintah ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Ambon, pada Sabtu (5/4/2025).
Pemanfaata potensi tersebut kata Bahlil, sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadirkan akses energi bersih yang cukup, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama masyarakat di wilayah timur Indonesia.
“Dalam implementasinya, PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh negara dalam melakukan penugasan-penugasan agar semua masyarakat bisa mendapatkan listrik,” ujar Bahlil, dikutip Senin (7/4/2025).
Bahlil menjelaskan, Provinsi Maluku memiliki potensi panas bumi sebesar 40 MW, perlu segera dibangu.proyek PLTP, Ini telah dimasukkan ke dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN 2025 – 2034 sebagai langkah strategis menuju transisi energi bersih melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Disamping itu lanjutnya, langka tersebut agar tidak lagi tergantung pada solar, dia pun mengaku program tersebut sudah dimasukkan dalam RUPTL (PLN).
“Jadi begitu ada mesin-mesin pembangkit yang sudah tua, yang diesel, langsung diganti pada Energi Baru Terbarukan (EBT), sebagai bentuk dari concern pemerintah untuk menyediakan EBT sebagai konsensus internasional,” kata Bahlil.
Proyek PLTP di Provinsi Maluku yang dimaksud mencakup PLTP Wapsalit 20 MW di Pulau Buru dan PLTP Tulehu 2×10 MW di Pulau Ambon.
PLTP Wapsalit 20 MW saat ini masih dalam tahap eksplorasi oleh pengembang swasta dan ditargetkan mulai operasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2028.
Sementara itu, PLTP Tulehu 2×10 MW kini tengah dalam tahap pengadaan oleh PLN dan ditargetkan COD pada 2031.
Kemudian terdapat potensi panas bumi di Banda Baru di Pulau Seram yang dapat dikembangkan menjadi PLTP 25 MW sesuai dengan hasil survei oleh Badan Geologi dan akan ditawarkan dalam market sounding oleh Ditjen EBTKE pada bulan April 2025.
Saat ini, sistem kelistrikan di Provinsi Maluku masih sangat bergantung pada pembangkit berbasis energi fosil. Berdasarkan data tahun 2024, total kapasitas pembangkit listrik di wilayah ini mencapai 409 MW.
Dari jumlah tersebut, sekitar 99 persen atau 406 MW masih berasal dari sumber fosil, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta kombinasi pembangkit berbahan bakar gas dan uap (PLTG, PLTGU, dan PLTMG).
PLTD menjadi penyumbang kapasitas terbesar dengan 249 MW atau sekitar 61 persen dari total kapasitas, disusul pembangkit berbasis gas dan uap yang menghasilkan 157 MW atau 38 persen.
Sementara itu, kontribusi energi baru terbarukan masih sangat terbatas, hanya sekitar 3 MW atau kurang dari 1 persen, terdiri atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 3 MW dan Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Mikrohidro sebesar 0,1 MW.
Dengan masuknya proyek PLTP ke dalam RUPTL PT PLN, Pemerintah ingin menggenjot pemanfaatan energi baru dan terbarukan di wilayah Maluku secara signifikan serta mengurangi dominasi energi fosil yang selama ini mendominasi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.