Jazirah Indonesia – Sebanyak 41 orang CPNS, PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menerima SK pengangkatan dan perpanjangan.
CPNS yang diberikan SK antaranya adalah Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2024, Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Transportasi Darat Tahun 2023, CPNS Formasi Umum Tahun 2024 dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2020.
SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman usai memimpin Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Senin (14/4/2025).
Usai menyerahkan SK, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, kedepannya Tambahan Penghasilan Pegawai juga akan diperhatikan, dilihat dari kinerja dan disiplin
Muhammad Sinen mengatakan, kedepan Pemerintah Daerah memiliki anggaran yang lebih, maka akan diperhatikan hal tersebut, apalagi untuk guru-guru dan tenaga kesehatan yang ditugaskan di wilayah daratan Oba.
“Mungkin saat ini belum, tetapi saya dan wakil wali kota sudah berpikir bagaimana pendapatan guru-guru dan tenaga kesehatan yang ada di daratan oba, jauh dari pusat pemerintahan, satu kali waktu kami akan pikirkan pendapatan kalian,” ungkapnya.
Hal itu dipertimbanghkan lanjutnya, karena biaya hidup di daerah yang disebut tinggi, kesulitan juga tinggi.
Dia juga meminta BKPSDM untuk buat telaahan terkait hal tersebut, mulai dari Oba Utara, Oba Tengah, Oba hingga Oba Selatan.
Untuk di pulau Tidore sambungnya, bisa melihat Kelurahan/Desa terpencil seperti Talaga, Kalaodi, Gurabungan, Jaya dan Lada Ake.
“Untuk Bapak Ibu PPPK juga harus tetap semangat, karena setiap lima tahun sekali ada perpanjangan, tetapi Bapak Ibu juga harus yakin bahwa satu kali waktu akan diangkat menjadi PNS tetap, imbuhnya.
Adapun rekapitulasi penyerahan SK yaitu, 2 orang Pengangkatan CPNS Sekolah Kedinasan STTD Tahun Anggaran 2024, 5 orang Pengangkatan PNS Sekolah Kedinasan STTD Tahun Anggaran 2023
Kemudian, 16 orang Pengangkatan CPNS Formasi Umum Tahun Anggaran 2024, dan 18 orang perpanjangan SK PPPK Tahun Anggaran 2020, total keseluruhan 41 orang.