Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan kembali menjadwalkan rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Tidore mengatakan, rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD LKPJ Tahun 2024 ini adalah Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Lanjutnya, sesuai jadwal, pelaksanaan paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi LKPJ Walikota tersebut, ditetapkan pada Kamis 15 Mei 2025, pukul 14:00 Wit.
“Jadi besok kamis itu agenda paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Tahun 2024,” jelas Sofyan, Rabu (14/5/2025).
Rapat paripurna yang akan digelar di gedung DPRD Kota Tidore ini, dihadiri oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.