Jazirah Indonesia – DPRD Kota Tidore Kepulauan sampaikan catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024
Penyampaian rekomendasi ini melalui Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2024-2025, Kamis (15/05/25) di gedung DPRD.
Brdasarkan hasil telaah yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan, ada beberapa poin penting yang menjadi catatan evaluatif dan rekomendasi utama.
Ketua DPRD Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas capaian kerja pemerintah daerah tahun 2024, dimana memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian positif.
Capaian tersebut yakni, indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi, investasi, WTP dari BPK dari predikat sangat inovatif, Penurunan akuntabilitas kinerja, Stabilitas harga pangan, Dimensi warisan budaya dan Data kinerja makro.
“Sementara catatan strategis DPRD juga ada beberapa poin seperti, Komposisi anggaran belum produktif, ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat, kesenjangan perencanaan dan pelaksanaan program, akses layanan publik belum merata dan rendahnya daya dukung sistem pengawasan internal,” kata Ketua DPRD Ade.
Selain itu lanjut Ade Kama, DPRD juga Merekomendasikan beberapa poin penting lainnya yakni terkait Reformasi kebijakan fiskal dan belanja, peningkatan kualitas pelayanan dasar, Diversifikasi ekonomi daerah, Pnguatan tata kelola dan e-Government, Perbaikan sistem monitoring dan evaluasi dan Tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumya.
“Kami berharap, rekomendasi ini dapat dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.
Diakhir pidato Ade kama juga sampaikan DPRD berkomitmen untuk terus mengawal jalanya pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sementara Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen dalam penyampaiannya mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD ini merupakan saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan
Selain itu kata Muhammad Sinen sebagai wujud tanggung jawab DPRD menjalankan fungsi bersama pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
“Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, selanjutnya akan kami pelajari dan tindaklanjuti kepada Perangkat Daerah untuk dilakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” ucap Walikota Muhammad Sinen.
“Ini akan dipedomani dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” tambahnya.
Walikota juga meminta seluruh Perangkat Daerah, agar memperhatikan dengan serius, point-point penting rekomendasi DPRD, membahas secara internal pada masing-masing perangkat daerah.
“Pemerintah daerah telah berusaha mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan harapan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian di wilayah Kota Tidore Kepulauan, ” tambahnya.