Jazirah Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024 dan 2025.
Ketua tim Penindakan KPK, Prabawa Widi, menekankan pentingnya upaya perbaikan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional 2024. “Kami memberikan saran agar perbaikan dilakukan, sehingga proyek tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Prabawa Widi dikutip dari Haliyora.id, Selasa (17/6/2025).
Dalam hal ini, lanjut Widi, terdapat permasalahan efektivitas anggaran pada proyek strategis nasional 2025. Ini menyusul adanya pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari ratusan miliar menjadi puluhan miliar, sambil berharap sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal. Untuk itu, lanjutnya, administrasi pengelolaan anggaran perlu dilengkapi agar efisiensi dapat tercapai.
Menurut data KPK, terdapat beberapa proyek yang mengalami kendala dan tidak dapat diselesaikan oleh pihak ketiga. Namun KPK telah menemukan solusi dengan memberikan perpanjangan waktu untuk penyelesaian proyek-proyek yang belum rampung pada tahun 2024 dan akan dilanjutkan pada tahun 2025. “Proyek-proyek tersebut akan diserahkan kepada dinas masing-masing untuk melanjutkan pelaksanaannya,” jelasnya tanpa merincikan PSN mana saja yang mangkrak itu.
Di lain sisi, Ketua Satgas Pencegahan dan Penindakan KPK Wilayah V, Abdul Haris turut menyinggung terkait penataan aset daerah, kebanyakan adalah aset berupa tanah. Dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedikitnya ada 456 bidang tanah milik Pemprov tercatat 246 bidang (54 persen) belum bersertifikat, dengan nilai mencapai Rp 1,1 triliun lebih.
Untuk itu, Abdul mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah aset, termasuk upaya Pemprov menarik paksa aset baik bergerak maupun tidak bergerak yang dikuasai pejabat maupun ASN yang sudah pensiun. “Jika rekomendasi kami ditindaklanjuti, saya yakin target 80 persen dapat tercapai,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan bahwa ia dan Gubernur Sherly Tjoanda harus memprioritaskan program-program penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, meskipun anggaran tidak sebesar tahun lalu. “Kami ingin memastikan pembangunan yang mangkrak bisa dilanjutkan dengan baik,” tegasnya.
Soal proyek mangkrak Wagub meminta perlunya transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai ini, termasuk proyek lanjutan RSUD Sofifi yang terbengkalai.
Adapun proyek lanjutan RSUD Sofifi ini dikerjakan oleh PT. Karya Bisa pada tahun 2022 lalu. Awal kontrak kerja dilakukan sejak 6 Juni 2022. Pekerjaan dimulai 7 Agustus dengan waktu pelaksanaan 442 hari (14 bulan) kalender. Uang muka untuk proyek tersebut telah dicairkan sebesar Rp 18 miliar atau 15 persen dari total Rp 123 miliar. Sumber dana tersebut berasal dari pinjaman Pemprov ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Sayangnya pada Agustus 2023, SMI melakukan pemutusan kontrak yang berujung pada mangkraknya proyek ini.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari KPK untuk pendampingan dalam pengelolaan proyek-proyek ini,” katanya.
Ia juga meminta kepada dinas teknis untuk lebih serius dalam mengelola proyek, dengan menerapkan audit investasi setiap bulan. “Ini penting agar semua pihak memahami tanggung jawabnya dan tidak mengabaikan masalah-masalah yang ada,” tutur Sarbin.