Jazirah Indonesia – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Penanggulangan Bencana se Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan.
Rakor dibuka secara resmi Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman yang ditandai dengan Pemukulan Tifa dipusatkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis (24/7/2025).
Ahmad Laiman menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta Rapat Koordinasi Daerah di Kota Tidore serta apresiasi atas terpilihnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah penyelenggaraan RAKERDA se Provinsi Maluku Utara.
“Sebuah kehormatan menerima Bapak dan Ibu di Kota tercinta ini, apresiasi juga kami sampaikan atas terpilihnya Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah penyelenggaraan RAKERDA se Provinsi Maluku Utara. Hal ini merupakan sebuah kepercayaan bagi kami, yang kami,”ungkapnya.
Namun, patut pikirkan bersama bahwa bencana merupakan hal yang tidak bisa diprediksi dengan pasti, namun harus yakin dan percaya bahwa setiap antisipasi dapat meminimalisir permasalahan pada saat terjadinya bencana.
“Penanggulangan bencana menjadi sebuah skema antisipasi yang kita ketahui bersama harus disusun dengan rapi dan terstruktur karena hal ini menyangkut kemanusiaan,” kata Ahmad Laiman.
Hal ini lanjutnya, merupakan perwujudan fungsi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat, yang dilaksanakan secara terpadu.
Ahmad Laiman berharap dengan adanya koordinasi yang baik di antara pemangku kepentingan khususnya di bidang penanggulangan bencana akan membawa manfaat yang besar kepada seluruh masyarakat Moloku Kie Raha
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku Utara Fehbi Alting menyampaikan urusan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang jenis dan mutu pelayanannya diatur dalam bentuk SPM.
Olehnya memiliki konsekuensi pemerintah daerah wajib membentuk kelembagaan dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi pemenuhan SPM yang telah ditentukan.
Fehbi menjelaskan, dampak dari bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca extrim menyebabkan curah hujan yang tinggi melanda di beberapa wilayah kabupaten/kota.
Terkait ini sambungnya, Gubernur Maluku Utara menetapkan penangan tanggap darurat pada 7 (tujuh) Kabupaten/Kota
Daerah tersebt diantaranya Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Fehbi berharap dengan adanya rakor ini ada pengetahuan dan pemahaman baru yang dapat meningkatkan kemampuan bagi pejabat aparatur dalam lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melakukan pengurangan risiko bencana.
Jainuddin Samsudin dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah untuk penguatan koordinasi, sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Tujuan tersebut sekaligus menyelaraskan program kegiatan dan penerapan SPM urusan kebencanaan Kabupaten/Kota.
Rakor akan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 24-25 Juli 2025 serta peserta dari BPBD se Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, beserta Ketua I, Sumiyati Ahmad Laiman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ketua DWP Kota Tidore Kepulauan, Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda dan Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan.







