Jazirah Indonesia – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 Kota Tidore Kepulauan.
Persetujuan tersebut diagendakan pada Rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tentang pembicaraan tingkat II Ranperda RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2030, Rabu (20/8/2025).
Rapat Paripurna yag digelar Rabu (20/8/2025) ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dalam pidatonya mengatakan, Ranperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang sangat penting, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Dimana lanjutnya, Ranperda RPJMD telah disusun dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi Maluku Utara.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan,” kata Muhammad Sinen.
Olehnya, substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah mengalami penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan berbagai pihak, terutama dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
“Namun saya perlu mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memperhatikan dengan teliti terkait indikator kinerja daerah, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci serta rumusan target capaian tahunannya,” tandasnya.
Lanjutnya, Hal ini penting untuk seluruh program mesti diarahkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.
Fokus kita ke depan, juga diarahkan pada peningkatan sektor unggulan pariwisata, pertanian dan perikanan sehingga sektor ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam meningkatkan performa perekonomian daerah.
Wali Kota mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan selama pembahasan.
Ia menyampaikan, Program-program dalam dokumen RPJMD ini telah disusun sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami ingin dokumen ini tidak hanya legal secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya serta mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari waktu ke waktu,”jelasnya.
Untuk itu lanjutnya,, dukungan, sinergi dan kolaborasi dari para pihak, akan menjadi daya rekat yang efektif dalam menentukan keberhasilan implementasinya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Surat keputusan DPRD dan Berita acara persetujuan bersama sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD oleh ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.






