Jazirah Indonesia – Per bulan September 2025, realisasi pendapatan daerah Pemerintah Daerah (Pemda) se-Maluku Utara menurut laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara (DJPb Malut) mencapai Rp 10,19 triliun, tumbuh 0,96 persen (year on year/yoy).
Adapun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 10 Pemda Kabupaten/Kota tercatat sebesar Rp 1,42 triliun atau 69,24 persen dari pagu, tumbuh 29,67 persen (yoy). Total realisasi ini didorong oleh peningkatan penerimaan pajak daerah.
Sementara pendapatan transfer masih mendominasi dengan porsi 85,81 persen dari total pendapatan daerah, dan telah terealisasi sebesar Rp 8,75 triliun atau 72,15 persen dari target.
Pada komponen belanja daerah, DJPb Malut mencatat belanja daerah Pemda 10 Kabupaten/Kota mengalami kontraksi 10,06 persen (yoy) menjadi Rp 7,76 triliun, dari total pagu sebesar Rp 16,99 triliun atau baru terealisasi 45,68 persen. Realisasi belanja ini terutama terserap pada komponen belanja gaji dan tunjangan ASN, jasa, tambahan penghasilan ASN, serta transfer bantuan keuangan.
Pada komponen belanja transfer, DJPb Malut melaporkan masih terdapat sejumlah isu strategis, antara lain terkait percepatan realisasi DAK Fisik tahap II.“Masih ada beberapa pemda yang belum menyalurkan DAU Specific Grant Penggajian Formasi PPPK karena belum memenuhi syarat salur. Oleh karena itu, perlu upaya peningkatan PAD dan akselerasi belanja daerah,” dikutip dari laporan DJPb Malut.






