Jazirah Indonesia — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara membahas kerja sama pelestarian Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
Rapat pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (4/11/2025). Kegiatan dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Asis Hadad, serta dihadiri Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara Nurul Istiqamalah bersama jajaran dan pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Asis Hadad menyampaikan bahwa Pemkot Tidore mendukung upaya pelestarian bahasa sebagai bagian dari warisan budaya.
“Bahasa daerah adalah hal penting yang harus dipahami generasi muda agar tetap mencintai jati dirinya,” ujar Asis.
Ia menilai, generasi muda kini lebih sering menggunakan bahasa asing atau bahasa gaul dibandingkan bahasa daerah. Karena itu, pelestarian bahasa daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama ini bisa membuka ruang bagi anak muda untuk mencintai bahasa daerah. Ke depan, bahasa daerah diharapkan dapat masuk dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah di bawah Pemkot Tidore,” tambahnya.
Sementara itu, Nurul Istiqamalah yang mewakili Kepala Balai Bahasa Maluku Utara menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Langkah ini diambil agar penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah lebih diutamakan di ruang publik maupun sekolah,” kata Nurul.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tidore atas dukungan terhadap program tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore yang merespons dengan baik kerja sama ini. Semoga pelestarian bahasa Indonesia dan bahasa daerah dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Draf Nota Kesepahaman (MoU) saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan dilanjutkan dengan proses penandatanganan dalam waktu dekat.






