Percepat Program KDMP, Pemkot Tidore Lakukan Pendataan Aset Tanah

Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pendataan aset tanah milik pemerintah daerah yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung Rabu (5/11/2025) ini dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, didampingi Inspektur Daerah Arif Radjabessy, Kepala Dinas Perindagkop Selvia M. Nur, Plt. Kepala Dinas PMD, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Turut hadir pula OPD terkait, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Tidore Kepulauan.

Dalam arahannya, Abdul Hakim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri terkait percepatan pendataan aset yang akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat melalui dinas teknis dan berkoordinasi dengan Kodim atau Korem setempat.

“Setelah penyampaian data aset ini, akan dilakukan verifikasi lahan oleh tim yang akan turun langsung ke lapangan,” ujar Abdul Hakim.
Ia meminta seluruh pihak, mulai dari OPD hingga Kepala Desa dan Lurah, serius memberikan informasi yang akurat terkait aset yang akan digunakan untuk pembangunan gerai Kopdes.

Abdul Hakim juga menambahkan, bagi desa atau kelurahan yang telah memiliki rencana lokasi maupun yang belum, agar segera menyampaikan datanya.
Langkah ini penting untuk mempercepat pendataan aset yang menjadi ukuran kinerja Pemerintah Daerah di mata Pemerintah Pusat.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari masing-masing Kepala Desa dan Lurah terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah maupun aset desa.
Laporan mencakup luas lahan, status kepemilikan, dan lokasi strategis yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

banner 1100x500