Forum Konsultasi Publik, Pemkot Tidore Bahas Peningkatan Kualitas Layanan

Jazirah Indonesia – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahap Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2025, Kamis (6/11/2025).

kegiatan yang dipusatkan di Penginapan Visal Kelurahan Gamtufkange ini, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, pelaku usaha, dan unsur masyarakat pengguna layanan publik di Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sambutannya, Abdul Hakim menyampaikan bahwa pelaksanaan forum ini merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan. Masyarakat memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemenuhan hak dan kewajiban, serta keterlibatan aktif sejak tahap penyusunan hingga evaluasi kebijakan,” ujar Abdul Hakim.

Ia berharap forum ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara penyelenggara dan pengguna layanan, khususnya dalam penyusunan Standar Pelayanan (SP) yang efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia mengimbau seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abd Karim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelarasan standar pelayanan.

Forum ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan terkait pelayanan perizinan berbasis risiko.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keseragaman dalam penyusunan dan penerapan standar pelayanan serta SOP sesuai dengan prinsip perizinan berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025,” jelas Aminah.

Aminah juga menambahkan, FKP diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta ramah lingkungan.
“Sinergi ini penting agar pelayanan publik di Kota Tidore semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Forum Konsultasi Publik ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyusunan Standar Pelayanan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”, dengan menghadirkan Staf Ahli Wali Kota Abdul Hakim Adjam dan Kepala DPMPTSP Aminah Abd Karim sebagai narasumber.

banner 1100x500