DPRD dan Pemkot Tidore Sepakati KUA-PPAS 2026

Jazirah Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi menyepakati arah kebijakan anggaran tahun 2026 melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Hi. Ade Kama, Rabu (12/11/2025).

Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis yang menandai kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam merumuskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan tahun mendatang.

“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat”ucapnya.

Lanjutnya, Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak dapat dilepaskan dari konteks kebijakan fiskal nasional, khususnya terkait efisiensi transfer ke daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat.

“Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah sebagai respons terhadap tantangan konsolidasi fiskal dan upaya menjaga kesinambungan fiskal nasional”kata Muhammad Sinen.

Wakil Wali Kota dua periode ini menambahkan Kebijakan efisiensi ini menuntut seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan, untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tidak dapat lagi mengandalkan pola lama yang cenderung normal dan biasa, namun harus berani melakukan terobosan melalui inovasi, penghematan, dan peningkatan produktivitas belanja daerah.

Efisiensi bukan berarti pengurangan layanan publik, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai outcome pembangunan yang lebih berkualitas.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan, saya mengajak partisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah. Masyarakat adalah pemilik sejati dari anggaran publik, dan karena itu berhak untuk mengetahui, mengawasi, dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan, ” kata Muhammmad Sinen.

“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini adalah wujud dari proses demokrasi yang sehat dan komitmen bersama untuk membangun Tidore Kepulauan yang Aman, Nyaman dan Ramah untuk semua”ajak Muhammad Sinen.

Rapat paripurna ini diikuti 23 dari 25 anggota DPRD Kota Kepulauan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan,Forkopimda, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Pimpinan OPD.

banner 1100x500