Jazirah Indonesia – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun anggaran 2026 belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aspirasi sejumlah ASN yang mengusulkan kenaikan TPP dalam rapat yang digelar pada Senin kemarin (5/1/2026) di aula Nuku kantor Gubernur Malut.
Sherly menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tekanan berat akibat pemangkasan anggaran sebesar Rp 800 miliar dari pemerintah pusat. Situasi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. “Ada ASN yang meminta agar TPP dinaikkan. Saya sampaikan, itu belum bisa dilakukan karena kita mengalami pemotongan anggaran hingga Rp 800 miliar,” ungkapnya, dikutip dari Haliyora.id.
Kenaikan TPP, menurutnya, hanya dapat dilakukan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Tanpa penguatan PAD, kebijakan menaikkan TPP dinilai berisiko terhadap stabilitas keuangan daerah. Meskipun demikian, Gubernur mengapresiasi kinerja ASN Pemprov Maluku Utara sepanjang tahun 2025, menilai bahwa kinerja aparatur sudah berjalan cukup baik dan memberikan kontribusi positif bagi jalannya pemerintahan.
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Maluku Utara telah melakukan efisiensi belanja yang terukur dan disiplin, sehingga ruang fiskal dapat dialihkan ke sektor-sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu sektor yang mendapatkan perhatian serius adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, di mana alokasi anggaran untuk sektor ini justru melonjak tajam meskipun APBD mengalami pemangkasan besar.
“Tahun lalu anggaran jalan dan jembatan hanya sekitar Rp 187 miliar. Tahun ini kita tingkatkan menjadi Rp 580 miliar,” tegasnya.







