Jazirah Indonesia – Ruang fiskal pemerintah daerah di Maluku Utara dipastikan menyempit tajam pada 2026. Terbaru, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Provinsi dan 10 kabupaten/kota tercatat sebesar Rp 8,97 triliun, merosot Rp 3,85 triliun atau 30,04 persen dibandingkan pagu 2025 yang mencapai Rp 12,82 triliun.
Penurunan drastis ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan belanja publik, layanan dasar, serta proyek pembangunan strategis di wilayah kepulauan tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, Royikan, mengungkapkan koreksi anggaran tidak merata, dengan rentang penurunan antara 16,95 persen hingga 38,11 persen pada delapan pemerintah daerah di wilayah kerjanya.
“Total pagu 2026 untuk delapan pemda sebesar Rp 6,98 triliun, turun Rp 2,81 triliun dibandingkan 2025 yang sebesar Rp 9,79 triliun,” ujarnya dikutip dari Haliyora.id, Kamis (26/2/2026).
Secara persentase, penurunan paling drastis terjadi di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang anjlok 44,03 persen. Alokasi TKD terpangkas dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 819,01 miliar, menyusut Rp 644,37 miliar.
Disusul Kabupaten Kepulauan Sula yang turun 38,11 persen dari Rp 911,06 miliar menjadi Rp 563,84 miliar. Kabupaten Halmahera Tengah juga mengalami koreksi dalam sebesar 34,89 persen, dari Rp 1,42 triliun menjadi Rp 929,08 miliar.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalami penyesuaian 30,22 persen, dari Rp 2,33 triliun menjadi Rp 1,63 triliun.
Daerah dengan penurunan terendah secara persentase adalah Kabupaten Pulau Taliabu yang terkoreksi 16,95 persen, dari Rp 578,47 miliar menjadi Rp 480,44 miliar.
Tekanan fiskal juga dirasakan tiga pemda di wilayah kerja KPPN Tobelo, yakni Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, Sabtu (28/2/2026, menyebut total pagu TKD 2026 untuk tiga daerah tersebut turun dari Rp 3.029 triliun menjadi Rp 1.989 triliun atau terkoreksi Rp 1.040 triliun (34,35 persen).
Adapun untuk Kabupaten Pulau Morotai turun 29,49 persen, Kabupaten Halmahera Utara menyusut 22,32 persen, sementara Halmahera Timur tetap menjadi daerah dengan tekanan terdalam, minus 44,03 persen.
Transfer ke daerah selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan belanja publik, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, hingga belanja pegawai.
Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat membuat tekanan fiskal ini menjadi ujian serius bagi kapasitas manajemen keuangan daerah.
Tanpa strategi penyesuaian yang terukur, risiko perlambatan pembangunan daerah dan gangguan layanan dasar masyarakat berpotensi meningkat sepanjang 2026.
Berikut penyesuaian pagu TKD Tahun 2026 untuk Pemprov Maluku Utara dan 10 kabupaten/kota
Provinsi Maluku Utara: dari Rp 2.336.252.621.000 menjadi Rp 1.630.327.211.000 (turun Rp 705.925.410.000 atau 30,22 persen)
Kabupaten Halmahera Tengah: dari Rp 1.426.991.183.000 menjadi Rp 929.083.195.000 (turun Rp 497.907.988.000 atau 34,89 persen)
Kota Ternate: dari Rp 863.261.538.000 menjadi Rp 689.085.327.000 (turun Rp 174.176.211.000 atau 20,18 persen)
Kabupaten Halmahera Barat: dari Rp 982.298.669.000 menjadi Rp 742.928.868.000 (turun Rp 239.369.801.000 atau 24,37 persen)
Kabupaten Halmahera Selatan: dari Rp 1.719.654.514.000 menjadi Rp 1.254.430.311.000 (turun Rp 465.224.203.000 atau 27,05 persen)
Kabupaten Kepulauan Sula: dari Rp 911.066.938.000 menjadi Rp 563.846.648.000 (turun Rp 347.220.290.000 atau 38,11 persen)
Kota Tidore Kepulauan: dari Rp 976.354.143.000 menjadi Rp 691.962.077.000 (turun Rp 284.392.066.000 atau 29,13 persen)
Kabupaten Pulau Taliabu: dari Rp 578.470.734.000 menjadi Rp 480.445.959.000 (turun Rp 98.024.775.000 atau 16,95 persen)
Kabupaten Halmahera Utara: dari Rp 927.755.210.000 menjadi Rp 720.640.150.000 (turun Rp 207.115.060.000 atau 22,32 persen)
Kabupaten Halmahera Timur: dari Rp 1.463.385.732.000 menjadi Rp 819.010.028.000 (turun Rp 644.375.704.000 atau 44,03 persen)
Kabupaten Pulau Morotai: dari Rp 638.429.609.000 menjadi Rp 450.129.390.000 (turun Rp 188.300.219.000 atau 29,49 persen)








