Jazirah Indonesia – Tahapan pemulihan pascabencana di Indonesia semakin menegaskan pentingnya peran data terintegrasi dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pascagempa magnitudo 7,6 yang mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara pada awal April 2026.
Bencana tersebut kembali mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak berhenti ketika fase darurat selesai. Justru pada tahap pemulihan, tantangan menjadi lebih kompleks karena menyangkut pemulihan infrastruktur, sosial, ekonomi, serta layanan dasar masyarakat secara menyeluruh.
Di tengah posisi Indonesia sebagai negara rawan bencana, mulai dari gempa bumi, banjir, hingga tanah longsor, kemampuan mengelola fase pemulihan secara terencana dan berbasis informasi yang andal menjadi faktor penentu keberhasilan jangka panjang penanganan bencana.
Pengalaman penanganan bencana di Sumatra pada akhir 2025 hingga awal 2026 turut menjadi pembelajaran penting, khususnya terkait kebutuhan data yang konsisten dan terintegrasi dalam mendukung berbagai sektor pemulihan, mulai dari perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
Untuk memperkuat koordinasi tersebut, pemerintah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini menjadi dasar penguatan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat proses pemulihan.
Di sisi lain, perhatian terhadap keterukuran capaian pemulihan juga menjadi sorotan.
Pernyataan mengenai capaian pemulihan pascabanjir di Aceh Tamiang yang disebut telah mendekati 100 persen menunjukkan pentingnya sistem data yang mampu menyajikan informasi secara konsisten dan terstandar bagi seluruh pemangku kepentingan.
Data kini tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan rujukan data yang sama, koordinasi antarsektor dapat dilakukan lebih efektif dan kebijakan dapat disusun berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
Dalam kerangka tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mengembangkan dashboard Data Tunggal Bencana Sumatra (DTBS) sebagai platform integrasi data dampak dan pemulihan bencana.
Sistem ini menggabungkan data lintas sektor untuk memudahkan pemantauan wilayah terdampak serta perkembangan pemulihan secara lebih komprehensif dan mutakhir.
Penguatan data tersebut juga didukung melalui pengumpulan data lapangan, termasuk keterlibatan mahasiswa Politeknik Statistika STIS dalam survei dampak bencana.
Langkah ini membantu memastikan data yang dihimpun mencerminkan kondisi riil masyarakat terdampak dan kerusakan yang terjadi di lapangan.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan data terpadu ini dinilai sangat membantu dalam pelaksanaan program pemulihan.
Keselarasan data antara pusat dan daerah dinilai dapat memperlancar koordinasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada implementasi kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, sistem data yang terdokumentasi dengan baik juga membuka ruang pembelajaran kebijakan jangka panjang. Setiap kejadian bencana dapat menjadi sumber evaluasi untuk memahami pola kerentanan wilayah, efektivitas intervensi, serta respons masyarakat, yang kemudian menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Lebih jauh, data yang terus diperbarui memungkinkan proses pemulihan berlangsung lebih adaptif terhadap perubahan kebutuhan masyarakat pascabencana, sehingga kebijakan dapat menyesuaikan kondisi di lapangan secara lebih cepat dan tepat.










