Jazirah Indonesia – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan dirumahkan meski pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
Bahkan, Muhammad Sinen menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila pada akhirnya pemerintah terpaksa merumahkan para PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat menghadapi aksi spontan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu usai Apel Akbar Penyampaian Kebijakan Efisiensi Anggaran di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/7/2026).
“PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Kalau sampai kondisi negara masih seperti ini dan pada akhirnya mereka harus dirumahkan, maka saya sebagai Wali Kota akan mundur dari jabatan. Saya tidak mau mengorbankan lebih dari 2.000 orang, sementara saya tetap menikmati jabatan,” tegas Muhammad Sinen.
Apel akbar tersebut diikuti seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran berupa rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta pendapatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen.
Menurut Muhammad Sinen, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menutupi defisit anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp50 miliar.
Ia menjelaskan, pemotongan TPP dan pendapatan PPPK merupakan pilihan yang terpaksa diambil karena pemerintah daerah tidak memiliki sumber pembiayaan lain.
“Pemotongan 30 persen ini sudah disetujui. Namun hasilnya hanya mampu menutup sekitar Rp20 miliar lebih dari total defisit. Karena itu, kondisinya memang sangat berat dan kita harus bertahan,” ujarnya.
Saat Wali Kota menyampaikan kemungkinan terburuk berupa opsi merumahkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu apabila kondisi keuangan daerah semakin memburuk, ribuan peserta apel langsung menyampaikan penolakan.
Aksi yang semula berlangsung tertib berubah menjadi penyampaian aspirasi secara terbuka. Dalam situasi tersebut sempat terjadi aksi saling dorong, perusakan sejumlah fasilitas di kawasan kantor Wali Kota, serta pembakaran di halaman kantor.
Perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu secara tegas menolak wacana perumahan pegawai.
Mereka juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menurut mereka berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menyikapi situasi tersebut, Muhammad Sinen didampingi Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, menggelar dialog dengan perwakilan peserta aksi.
Dari hasil pertemuan itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memastikan tidak akan merumahkan PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Sebagai gantinya, pemerintah tetap menerapkan skema pemotongan TPP ASN dan pendapatan PPPK sebesar 30 persen sebagai langkah penyesuaian fiskal.
“PPPK tidak dirumahkan. Yang dilakukan adalah pemotongan anggaran untuk menutupi defisit daerah. Bukan hanya PPPK, tetapi TPP ASN juga dipotong 30 persen. Jika kondisi keuangan daerah kembali normal, maka hak-hak tersebut akan dikembalikan seperti semula,” jelasnya.
Muhammad Sinen menambahkan, apabila hingga akhir Desember 2026 kondisi fiskal daerah belum membaik, pemerintah akan kembali membahas skema pembayaran untuk tahun anggaran 2027 agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
Ia menegaskan, skema yang ditempuh bukanlah perumahan pegawai, melainkan penyesuaian pembayaran yang memerlukan kesepakatan bersama seluruh ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.
“Yang penting mereka tidak dirumahkan. Kalau sampai PPPK dirumahkan, maka saya juga akan mundur dari jabatan sebagai Wali Kota. Selama saya masih menjabat, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap aksi yang terjadi di Tidore dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran memberikan dampak yang sangat besar terhadap kondisi keuangan daerah dan berpotensi mengancam keberlangsungan ribuan tenaga kerja.
“Saya tidak akan membiarkan lebih dari 2.000 orang menjadi korban sementara saya tetap bertahan di jabatan. Lebih baik saya mundur. Saya berharap pemerintah pusat dapat melihat langsung dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap daerah,” pungkasnya.








