Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang melesat hingga 21 persen pada 2025 menyimpan pekerjaan rumah yang belum selesai, ketimpangan antar wilayah adalah imbasnya.
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, mengingatkan bahwa daerah penghasil tambang menikmati dorongan ekonomi yang besar, sementara masyarakat di pulau-pulau lain masih menghadapi keterbatasan pekerjaan, layanan kesehatan, dan pembangunan.
Peringatan itu disampaikan Ikbal dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Maluku Utara memperingati HUT ke-27 provinsi tersebut, Senin (12/10/2026). Di hadapan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, ia menyerahkan enam catatan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi.
Ikbal meminta pertumbuhan ekonomi tidak hanya dibaca dari besarnya investasi dan aktivitas industri, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memperluas manfaat pembangunan ke seluruh wilayah.
“Pastikan pertumbuhan tersebut menjadi pertumbuhan yang inklusif dan berkeadilan. Saat ini terjadi ketimpangan wilayah yang sangat nyata,” ujar Ikbal.
Menurut dia, struktur ekonomi Maluku Utara masih asimetris. Wilayah penghasil tambang memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan, sedangkan sejumlah daerah kepulauan belum menikmati perkembangan ekonomi yang sebanding.
“Kita tidak boleh membiarkan rakyat di pulau-pulau terpencil hanya menjadi penonton di tengah gelapnya kita. Industri ekstraktif, nilai Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah rata-rata nasional. Angka pengangguran di wilayah non industri masih tinggi dan beberapa daerah terpencil justru menghadapi tantangan kenaikan angka stunting,” tegasnya.
Pernyataan itu menjadi catatan kritis bagi pemerintah provinsi yang mengusung tema HUT ke-27 “Tumbuh Harus Terasa”. Pertumbuhan ekonomi, menurut pesan DPRD, tidak cukup hanya tercermin dalam angka agregat jika kesenjangan layanan dasar dan kesempatan kerja masih membayangi sebagian masyarakat.
DPRD menyampaikan enam rekomendasi strategis. Pertama, pemerintah diminta mendiversifikasi ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan. Hilirisasi perikanan serta pengembangan komoditas pala dan cengkeh perlu diperkuat, dengan sektor kelautan menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan tradisional.
Kedua, penguatan sumber daya manusia harus dikaitkan langsung dengan kebutuhan tenaga kerja. Ikbal meminta anggaran pendidikan dan program sekolah gratis diarahkan untuk meningkatkan kompetensi vokasi agar generasi muda Maluku Utara dapat terserap di dunia kerja daerah sendiri.
Ketiga, pemerataan akses kesehatan perlu dipercepat. DPRD mendorong kemitraan dengan UNICEF untuk membantu mengatasi persoalan gizi dan memperluas akses layanan medis di pulau-pulau terluar.
Keempat, pemerintah provinsi diminta memperkuat perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan melalui sinergi dengan Badan Anggaran DPR RI dan DPD RI.
Ikbal menilai daerah kepulauan membutuhkan pendekatan kebijakan dan penganggaran yang sesuai dengan karakter geografisnya, bukan sekadar menerapkan pola pembangunan yang berorientasi pada daratan.
Kelima, DPRD menuntut komitmen terhadap keadilan ekologis. Pemerintah diminta tegas dalam penegakan hukum lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat agar investasi tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengorbankan masyarakat setempat.
“Alam bukan warisan yang boleh kita habiskan, melainkan titipan yang harus diwariskan kepada anak cucu. Kemajuan yang meninggalkan kerusakan ekologis bukanlah kemenangan, melainkan hutang yang diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Ikbal.
Keenam, program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) diminta terus ditingkatkan dengan memperhatikan kualitas bangunan. DPRD berharap lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati hunian yang layak.
Catatan DPRD itu disampaikan ketika pemerintah provinsi tengah menyiapkan APBD 2027. Dalam rapat paripurna yang sama, Ikbal juga menyampaikan agenda berikutnya, yakni penjelasan gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD 2027, yang mencakup sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, prinsip penyusunan anggaran, teknis penyusunan, dan ketentuan khusus lainnya.
Ikbal mengatakan sinkronisasi kebijakan itu telah dituangkan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 22 September 2026.
Tahap penyusunan APBD menjadi kesempatan bagi pemerintah provinsi untuk menerjemahkan enam catatan DPRD ke dalam prioritas anggaran yang terukur. Diversifikasi ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan di wilayah terpencil, perlindungan lingkungan, dan perbaikan rumah warga membutuhkan program yang jelas serta alokasi anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Besarnya pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang menjadi modal pembangunan. Namun, bagi DPRD, keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari pertumbuhan investasi dan produksi tambang.
Ukuran lainnya adalah apakah petani dan nelayan memperoleh nilai tambah, apakah anak muda memiliki kesempatan kerja, apakah warga di pulau terluar mendapat layanan kesehatan, dan apakah kekayaan alam tetap terjaga.
Pesan Ikbal di tengah peringatan HUT ke-27 Maluku Utara menjadi pengingat bahwa pertumbuhan yang tidak disertai pemerataan berisiko meninggalkan sebagian masyarakat di belakang. Tantangan pemerintah kini bukan hanya menjaga laju ekonomi, melainkan memastikan hasilnya dirasakan lebih adil oleh seluruh warga.





![Tim Basarnas mengevakuasi temuan mayat yang merupakan bocah 7 tahun korban terbawah banjir di Ternate [foto.legalpos]](https://jazirah.id/wp-content/uploads/2022/05/Tim-Basarnas-mengevakuasi-temuan-mayat-yang-merupajan-bocah-7-tahun-korban-terbawah-banjir-di-Ternate-foto.legalpos-300x178.jpg)



