Sekprov Malut Luruskan Soal Dana Transfer dari Pempus

Jazirah Indonesia – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir meluruskan pernyataan Plt Gubernur Maluku M. Al Yasin Ali terkait dana transfer pemerintah pusat (Pempus) yang sudah dicairkan ke daerah.

Samsuddin menjelaskan, sesuai klarifikasi yang disampaikan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya dalam rapat bersama dengan Plt gubernur usai apel Rabu (27/12/2023) pagi, telah dijelaskan bahwa dana tersebut memang dijanjikan akan dicairkan oleh pemerintah pusat pada 20 Desember 2023, namun sampai saat ini belum direalisasikan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali menungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh menyebutkan dana transfer dari pusat sudah dicairkan ke daerah namun tidak dilaporkan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

“Jadi anggaran yang diduga sudah cair pada tanggal 20 Desember yang disampaikan oleh Plt gubernur itu sudah diklarifikasi oleh Kaban BPKAD di rapat tadi,” kata Sekprov Samsuddin A. Kadir usai rapat, Rabu (27/12/2023).

Samsuddin mengaku, justru anggaran yang ada di kas daerah (Kasda) Pemprov saat ini hanya sekitar Rp 7 miliar saja.

“Yang ada di kasda berdasarkan penjelasan Kepala BPKAD saat ini sebesar Rp 7 miliar,” jelasnya. 

Samsuddin menyebutkan, dana transferan ini jika dicairkan totalnya hampir Rp 400 miliar, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sebesar Rp 297 miliar ditambah transfer ke daerah baik DAU dan DAK.

“Jadi potensi anggaran kita yang belum di transfer kurang lebih Rp 400 miliar lebih, dan informasi DBH kurang bayar kemungkinan tahun ini hanya di bayar setengah sisanya mungkin tahun depan,” sebutnya. 

Samsuddin optimis, sisa DBH kurang bayar ini akan dicairkan pemerintah pusat pada akhir tahun ini berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk saat ini saja SPM yang harus dibayar kurang lebih Rp 300 miliar, kalau dana itu masuk sudah pasti sebagian utang akan segera dibayarkan,” tandasnya.

banner 1100x500