Jazirah Indonesia – Tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara mendapatkan stimulan dari Kementerian Transmigrasi RI sebesar Rp 35 miliar. Dari 7 kabupaten/kota, penerima dana terbesar dari Kementerian Transmigrasi yaitu Kabupaten Halmahera Tengah.
Bantuan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi RI, Viva Yoga Mauladi saat melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara (Malut), sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas transmigrasi yang tersebar di tujuh kabupaten/Kota.
“Kedatangan ini bukan hanya untuk sekadar kunjungan kerja, tapi sekaligus menginginkan ada peningkatan terhadap kapasitas di kawasan transmigrasi, baik itu ekonomi maupun pemberdayaan masyarakat dan orientasi terhadap perspektif sosial budaya di kawasan transmigrasi di Malut,” kata Viva Yoga Mauladi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemprov Malut di Ternate, Selasa (15/7/2025).
Adapun besaran dana yang diterima Kabupaten/Kota antara lain, untuk Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 8,647.020.000, Halmahera Timur (Haltim) Rp 2,594.000.000, Halmahera Selatan (Halsel) Rp 4.587.020.000, kemudian Halmahera Tengah (Halteng) Rp 11. 829.005.000, Halmahera Utara (Halut) Rp 4.911.020.000, Kepulauan Sula Rp 1,297.020.000, dan Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp 1.457.020.000.
Viva berharap, anggaran yang akan diberikan kepada 7 Kabupaten/Kota di Maluku Utara ini, harus dapat meningkatkan pertumbuhan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan dan pengembangan potensi dari produk unggulan lokal.
“Ini menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat Malut,” ujarnya.
Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe sangat berharap para kepala daerah yang berkesempatan hadir agar dapat menyatukan visi dalam membangun wilayah transmigrasi di masing-masing kawasan.
“Ini merupakan sebuah kesempatan yang sangat baik bagi kelangsungan hidup masyarakat Maluku Utara khususnya yang saat ini sedang memperjuangkan hajat hidup mereka di daerah transmigrasi,” ucap Wagub.
Kegiatan rakor ini juga diakhiri dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Lamongan terkait kerja sama penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan pemberdayaan masyarakat yang disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi dan Wakil Gubernur.






