Jazirah Indonesia – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD Maluku Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Kesepakatan ini membuka jalan bagi perubahan APBD dengan struktur fiskal yang lebih besar, terutama pada sisi belanja dan pembiayaan.
Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (13/8/2026), pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD diproyeksikan mencapai Rp 3,211 triliun.
Angka tersebut naik 14,85 persen dibandingkan APBD induk 2026 sebesar Rp 2,79 triliun.
Namun, lonjakan yang lebih besar terjadi pada sisi belanja. Pemprov Maluku Utara mengalokasikan belanja perubahan sebesar Rp 3,560 triliun, meningkat sekitar Rp741 miliar atau 26,30 persen dari pagu awal Rp 2,82 triliun.
Kenaikan belanja tersebut mencerminkan adanya penyesuaian kebutuhan program pemerintah daerah sekaligus perubahan kapasitas fiskal sepanjang tahun berjalan.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan memperhitungkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap diutamakan dalam penyesuaian program dan kegiatan,” kata Sarbin dalam rapat paripurna.
Salah satu perubahan paling mencolok berada pada pos pembiayaan. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA APBD 2025 tercatat lebih dari Rp 349 miliar.
Nilai tersebut melonjak jauh dibandingkan target SiLPA dalam APBD induk 2026 yang hanya berada di kisaran Rp 28 miliar.
Dengan demikian, ruang fiskal tambahan dari SiLPA menjadi salah satu instrumen penting untuk menopang belanja pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran.
Struktur tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perubahan APBD 2026 tidak hanya bertumpu pada kenaikan pendapatan, tetapi juga memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya untuk membiayai kebutuhan pemerintah daerah.
Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, Pemprov Maluku Utara menempatkan kinerja ekonomi sebagai salah satu pijakan penyusunan kebijakan fiskal.
Sarbin menyebut ekonomi Maluku Utara tumbuh 34,17 persen pada 2025, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada 2024 yang mencapai 13,92 persen.
Pertumbuhan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan sejumlah sasaran makro pembangunan dalam perubahan APBD 2026.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 12,1 persen-13,8 persen, sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diproyeksikan mencapai Rp 104,37 juta.
Pemerintah juga menetapkan target Indeks Modal Manusia sebesar 0,487 poin, tingkat kemiskinan 3%-4,5 persen, serta Tingkat Pengangguran Terbuka pada kisaran 3,48 persen-4,01 persen.
Adapun Gini Ratio ditargetkan berada pada rentang 0,270-0,286 poin, sedangkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan mencapai 80,53 poin.
Besarnya peningkatan belanja membuat pengelolaan anggaran menjadi titik krusial dalam pelaksanaan perubahan APBD Maluku Utara 2026.
Pemprov Maluku Utara menegaskan bahwa prioritas pembangunan akan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Pendekatan tersebut diarahkan agar program antar sektor tidak berjalan sendiri-sendiri dan menghasilkan dampak pembangunan yang lebih terukur.
Dari sisi legislatif, DPRD Maluku Utara meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan menyampaikan rancangan perubahan APBD.
Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud mengatakan KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi dasar bagi Pemprov Maluku Utara untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
“Kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Kuntu.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, perhatian berikutnya beralih pada bagaimana tambahan ruang fiskal tersebut diterjemahkan menjadi belanja yang produktif, efektif, dan berdampak langsung terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Maluku Utara. (*)






