Jazirah Indonesia, Sanana – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwascam) Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, telah mengumumkan hasil seleksi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) Se-Kecamatan Sulabesi Tengah.
Pelaksanaan seleksi PKD merupakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Ketua Panwascam Sulabesi Tengah, Said Buamona menyampaikan, nama-nama yang dinyatakan lolos adalah berdasarkan dari hasil seleksi administrasi dan wawancara. Berikut 6 orang peserta PKD yang lolos adalah sebagai berikut:
Ali Buamona : Desa Manaf
Murad M. Nur Fatmona: Desa Bega
Djohni Aprianto Usia: Desa Fatiba
Wahdanur Saniapon: Desa Waiman
Rujia Usia: Desa Soamole
Erna Tidore: Desa Waiboga.
Said mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos, sesuai jadwal dilantik pada tanggal 6 Februai 2023, namun terjadi penundaan jadwal.
Penundaan jadwal pelantikan ini kata Said, bukan hanya di Subalesi Tengah, akan tetapi untuk 12 Kecamatan.
“Harapan saya kepada anggota PKD terpilih, kiranya bisa menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan undang-undang, utamanya menjaga integritas tentang bagaimana mengawal dan mengawasi pemilu 2024 mendatang,” kata Said.
Said menambahkan, untuk nama-nama yang lulus tersebut, jika ada masukan atau aduan dari masyarakat terkait sepak terjang masing-masing yang bersangkutan maka akan dipertimbangkan kembali.








Komentar