jazirah.id, Haltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) buka 60 Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Haltim dalam rangka persiapan sidang pendahuluan atas sengketa perselisihan hasil Pilkada Haltim di Mahkama Konstitusi (MK).
Ketua KPU Haltim Mamat Jalil mengatakan, dibukanya 60 Kotak suara tersebut hanya untuk persiapan sengketa yang diajukan ke MK oleh Paslon Nomor urut 1 dan 3 sehingga itu pihaknya lebih mempersiapkan telebih dahulu jika diminta oleh MK.
“Ini cuma persiapan kita untuk sidang nanti, itupun kalau MK menerima Permohonan pemohon, jelasnya sidang pendahuluan akan digelar pada 26 Januari nanti,” jelas Mamat.
Dikatakan, 60 kotak yang dibuka itu berdasarkan permohonan yang diajukan oleh pemohon kepada MK dimana untuk kecamatan Wasile Utara 2 Wasile Timur 22 Kotak, Kecamatan Wasile 10 Kotak, Kecamatan Wasile Selatan 3 Kotak, Wasile Tengah 10 Kotak, Kecamatan Maba 2 dan Kota Maba sebanyak 2 kotak,
Pembukaan Kotak itu dikawal ketat oleh aparat Kepolisian seta diawasi langsung oleh Bawaslu Haltim devisi pengawasan, Kartini Abdullah. Pembukaan Kotak juga sempat ditinjau oleh PJ. Bupati Haltim M.Ali Fataruba.
Reporter : Iksan Kakiet
Penulis : Iksan Kakiet
Komentar