oleh

Freeport Akan Bangun Smelter Tembaga di Halteng

Jazirah Indonesia – PT Freeport Indonesia rencananya akan membangun semelter tembaga di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, tepatnya di kawasan industri PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park).

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam kegiatan Mining Forum CNBC Indonesia, Rabu (24/03/2021), yang dilansir CNNIndonesia.com.

Luhut mengatakan, PT Freeport Indonesia akan menandatangani kerja sama pembangunan smelter tembaga dengan perusahaan asal China, Tsingshan Steel. Perusahaan Tsingshan merupakan salah satu dari tiga investor PT IWIP.

“Mudah-mudahan saja tidak ada perubahan apa-apa. Minggu depan, kami akan tanda tangan pembangunan smelter di Weda Bay antara Freeport dengan Tsingshan,” kata Luhut.

Kawasan Industri IWIP telah memiliki smelter nikel yang saat ini telah beroperasi. Selain memfasilitasi kegiatan pemurnian logam, kawasan industri ini juga bertujuan untuk menarik berbagai kalangan investor untuk membangun fasilitas pengolahan industry hilir meliputi Nickel Sulfate (NiSO4), NCM/NCA ,prekursor, sampai mengasilkan produk akhir berupa Li-ion baterai untuk kendaraan listrik.

“Ada 12 ribu hektare, nanti integrated industry yang ada di sana dan kami harap smelter tembaga ini akan mulai produksi 2023,” katanya.

Luhut pernah menyampaikan kerja sama investasi itu mencapai US$2,8 miliar. Nantinya, mineral tembaga akan diolah menjadi cobalt lewat fasilitas pemurnian. Selain itu, smelter juga akan menghasilkan asam sulfat yang menjadi bahan baku baterai litium.

Diketahui, Rencana Tata Ruang Wilayah Kawasan Industri (RDTR-KI) PT IWIP pada awal 2021 pernah dipersoalkan sejumlah pemuda Sagea-Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah. Mereka menggelar aksi bisu dan membentangkan sejumlah poster berisi tulisan protes.

Dilansir Halmaherapost.com, sejumlah pemuda menggelar aksi penolakan pengesahan RDTR-KI di depan gerbang PT IWIP, lantaran penetapan itu dinilai mengabaikan keberlangsungan ekosistem lingkungan di sekitar kawasan industri. Apalagi pada Agustus 2020 kawasan tersebut pernah terendam banjir sehingga menambah kekhawatiran warga di lingkar tambang.

Pemuda Segea-Kiya, Weda Utara, saat melakukan aksi bisu menolak Rencana Detail Tata Ruang pada Senin 11 Januari 2021, di depan kantor PT IWIP Foto Halmaherapost

PT IWIP sebelumnya merupakan bagian dari kontrak kerja konsesi pertambangan Weda Bay Nickel di Kabupaten Halmahera Tengah seluas 76.280 hektare.

Editor : RIOR

Komentar