Sektor Perikanan & Pariwisata Malut Butuh Pengawsan Terintegrasi

Jazirah Indonesia – Deputi BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD), Dadang Kurnia mengatakan, pembangunan sektor perikanan dan pariwisata di Maluku Utara (Malut) perlu dilakukan pengawasan terintegrasi.

Terhadap potensi yang termasuk unggulan di Maluku Utara ini, Kata Dadang, pengawasan terintegrasi itu dilakukan untuk menilai keselarasan kebijakan dan akuntabilitas implementasinya dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Simpulan dari hasil pengawasan ini nantinya diharapkan akan menjadi bahan bagi kepala daerah dan otoritas terkait lainnya dalam mengambil langkah-langkah kebijakan strategis untuk melakukan percepatan dan pengawalan program sektor perikanan dan pariwisata di Provinsi Malut,”kata Dadang saat .

Hal itu disampaikan Dadang saat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin Keubang) Tingkat Provinsi Malut 2021, diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Malut di Sahid Bella Hotel, Ternate, Senin (24/05/2021).

Dadang melalui artikel yang diterbitkan dangkurexplorer.com juga menginformasikan bahwa pariwisata merupakan 3 besar penyumbang Devisa negara untuk saat ini.

Tentunya pemerintah kata Dia, tidak akan membiarkan industri ini tidurnya kelamaan, harus segera dibangunkan.

“Rugi dong bandar udah ngabisin banyak budget untuk kampanye Wonderful Indonesia, memasang target jutaan wisatawan, hingga membangun konektivitas mulai dari jalan raya, bandara, pelabuhan, serta stasiun kereta api sampai ke daerah-daerah terluar tujuan wisata” kata Dadang.

Sementara pada kesempatan Rakorwasin, Gubernur Maluku Utara K.H. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, visi dan misi kepala daerah merupakan komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam mewujudkannya kata Abdul Gani, pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD harus dilaksanakan secara efektif, menggunakan sumber daya yang ada secara efisien, dengan menaati semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah telah sesuai dengan serta sesuai dengan standar atau norma yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka diperlukan sistem kontrol dan pengawasan yang baik,”kata Gubernur

Lanjutnya, dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program dan kegiatan Perangkat Daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Aparat Pengawas Instansi Pemerintah (APIP), dalam hal ini adalah Inspektorat daerah.

Menurutnya, ibarat organ tubuh manusia APIP merupakan mata dan telinga kepala daerah, yang membantu melihat dan mendengar semua pelaksanaan program dan kegiatan di OPD maupun hal lain yang berkaitan dengan pemerintahan.

Sebagai organ penting dalam pemerintahan sambungnya, sudah selayaknya APIP memberikan kontribusi yang lebih dalam membantu kepala daerah.

Dalam menjalankan tugasnya, APIP harus bisa memastikan bahwa kegiatan pengawasan yang dilakukan dapat memberikan peringatan agar manajemen tidak keluar jalur.

 APIP seharusnya, dapat memberikan nilai tambah dalam peningkatan kualitas program/kegiatan bagi OPD maupun Pemerintah Daerah pada umumnya.

Penulis : Nazirul
Editor : nazirul

banner 1200x520

Komentar