Jazira Indonesia – Bakal calon kepala desa di Halmahera Tengah (Halteng) menjalani uji kopentensi, Senin (07/06/2021) di aula kantor Bupati Halteng.
Bupati Halteng, Edi Langkara saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, uji kompetensi merupakan satu tahapan penting dalam tahap Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan berkompetisi pada momentum nanti.
Kegiatan ini Kata Edi, sangat menentukan bagi para bakal calon untuk bisa melanjutkan pada tahapan selanjutnya sebagai calon Kepala Desa.
“Uji koptensi untuk menyiapkan figur-figur terbaik Desa sebagai calon pemimpin yang mempunyai pemahaman dan porformance yang prima, dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat”, kata Edi.
Dikatakan, pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mana telah menempatkan posisi Desa sebagai unit pemerintahan terkecil yang sangat strategis.
Yang penting bagi kepala desa lanjut Bupati Edi, kompetensi aparatur Desa harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan.
Desa yang dulunya mengandalkan kharisma seorang Kepala Desa untuk menggerakkan swadaya masyarakat, kini harus sedikit bergeser yakni membutuhkan kemampuan manajerial DD dan ADD”, tegas Edi.
Dengan melihat tantangan yang dihadapi, sambung Edi, tentu membutuhkan seorang Kades yang memiliki SDM yang baik, memahami alur dan mekanisme pengelolaan keuangan, alur perencanaan, serta mampu memahami sistem pelaporan keuangan Desa.
“Kecakapan umum di bidang pemerintahan, Keuangan Desa, Pemberdayaan, Pembinaan dan Pelayanan kemasyarakatan, juga yang cukup penting adalah memahami visi misi dan arah kebijakan Kepala Daerah”, jelasnya.
Sebab itu lanjutnya, dibutuhkan seorang Kades desa yang mampu menerjemahkan gesture pimpinan daerah untuk bisa sejalan dan seirama dalam melaksanakan aktifitas pemerintahan.
“Kades haruslah memahami batasan batasan etis dalam gerak langkahnya, memahami kebijakan pimpinan daerah untuk desa, bukan sepihak atau one man show”, katanya.
Ditekankannya pada aspek etika yang dijaga bahwa, level pemerintahan di daerah, Kecamatan dan Desa adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Camat adalah Bupati di Wilayah Kecamatan, begitu pula dengan Kades sesungguhnya adalah Bupati di Wilayah desa yang dipimpinnya.
Dirinya berharap momentum uji kompetensi ini dapat terseleksi bakal calon Kepala Desa untuk ditetapkan sebagai calon Kepala Desa benar-benar memiliki kualitas seperti yang telah disampaikan.
“Bagi para bakal calon agar memanfaatkan momentum ini untuk menunjukan kemampuan terbaiknya”, tandasnya.
Kemampuan itulah kata Edi, kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuik dipilih.
Reporter. : Bismar
Penulis : Bismar
Editor : Rizkyansah Yakub
Komentar