Jazirah Indonesia – Pada Kamis (14/7/2021) juru bicara vaksinasi Covid-19 Pemprov Maluku dr. Adonia Rerung membenarkan informasi sebanyak empat orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di sebuah perusahaan di Seram Timur, Maluku terpapar Covid-19.
Kata Adonia, penemuan kasus positif itu berawal dari seorang tenaga kerja asing asal China bernama Cao Changgin yang terpapar Covid-19.
“Saya juga meluruskan bukan 19 TKA positif, namun hanya 4 orang, sisanya perawat, pegawai dan tenaga kerja lokal,” kata Adonia, dikutip cnnindoensia, Kamis (14/7/2021).
terkait ini, kebijakan pemerintah yang masih memasukan TKA di tengah situasi Covid-19.mendapat kritikan dari Direktur Maluku Crisis Center (MCC), Ikhsan Tualeka.
Apalagi kata Ikhsan, Kota Bula dan Seram Bagian Timur saat ini merupakan zona hijau.
Tindakan ini menurut Ikhsan, menunjukan bahwa pemerintah Indonesia nampak kurang berdaulat.
“Pemerintah Indonesia kerap terlihat kurang berdaulat dan tak punya pilihan jika sedang memenuhi tuntutan para investor China,” kata Ikhsan dalam keterangannya kepada Republika.co.id, dikutip Kamis (15/7/2021).
Ikhsan juga menyoroti informasi tentang 2.811 warga negara asing (WNA) yang diusulkan untuk tinggal di Maluku Utara (Malut).
Informasi tersebut kata ikhsan berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Kelas TPI Ternate, dimana jumlah WNA di Malut itu tercatat mulai Januari hingga Juli 2021
“Dari data Imigrasi itu, disebutkan total keseluruhan terdiri dari 2.707 pria dan 104 wanita. Didominasi dari Cina yang berjumlah 2.729 orang, WNA tersebut berasal dari berbagai negara”, ucapnya.
Kedatangan TKA sebagaimana, dinilai ironis dan kurang tepat. Sebab saat ini warga negara Indonesia (WNI) termasuk di Maluku Raya banyak yang membutuhkan pekerjaan.
“Saat ini WNI sendiri banyak yang terdampak Covid-19, terutama secara ekonomi lantaran sebagian perusahaan dalam negeri terpaksa merumahkan para pekerjanya,”,ungkap Ikhsan.
Ikhsan mendesak agar pemerintah Maluku dan Malut mengikuti jejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan masyarakat yang sejak tahun lalu getol menolak masuknya TKA China ke daerahnya di masa pandemi Covid-19.
Kedatangan TKA asal China tersebut, menurut dia, hanya akan menimbulkan perasaan khawatir dan takut bagi masyarakat karena mereka, selain dinilai potensial membawa virus ke Indonesia, juga mengambil peluang kerja dari tenaga kerja lokal.
“Pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah harus bisa mendengar aspirasi penolakan, semua itu murni sebagai bagian penting dalam penanggulangan Covid-19”, katanya.
Hal itu lanjutnya, untuk memastikan peluang kerja bagi kelompok usia produktif di daerah yang semakin meningkat seiring masuknya Indonesia di fase bonus demografi.
Pengulas : Nazirul
Editor : Nazirul
Komentar