Jazirah Indonesia – Tiga unit cold storage berkapasitas 10 ton, 40 ton, dan 80 ton yang tersedia di PPI Goto, tampak kosong.
Pantauan jazirah.id pada Rabu (18/8/2021), nyaris tak ada ikan dari jenis apapun yang tersedia.
Kepala Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (BPBD) Wilayah IV Provinsi Malut, yang membawahi PPI Goto Kota Tidore Kepulauan, PPI Weda Halmahera Tengah dan PPI Gebe Halmahera Timur, La Jumat, pun mengaku heran dengan kondisi itu.
“Biasanya tidak seperti itu. Biasanya 5, 6, sampai 7 ton itu (stok ikan) pasti ada,” kata La Jumat kepada jazirah.id Rabu (18/8).
Tempat pembekuan ikan di PPI Goto itu sebelumnya disewa oleh tiga pengusaha. Namun saat ini, satu pengusaha, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aman Mandiri telah memilih angkat kaki.
Direktur Perusda Aman Mandiri, Noval Kasman menduga, pengusaha yang menyewa cold storage sudah keberatan membayar tarif listrik, sehingga jarang menggunakannya.
Dia mengaku, sejak 2018 hingga 2020 terjun di bisnis ikan, Perusda cenderung merugi. Karena pemasukan dan pengeluaran tak sebanding.
“Jadi di 2021 ini kami sudah tidak beli ikan,” kata Noval kepada jazirah.id via telepon.
Salah satu faktor ungkap Noval, adalah biaya operasional yang dikenakan di PPI Goto tergolong mahal. “Terutama beban tarif listrik,” katanya.
Dalam sebulan, Perusda dan dua pengusaha harus patungan membayar tarif listrik dalam penggunaan cold storage, paling rendah Rp70 juta-an.
“Kalau tarif listrik sebesar itu, kami harus jual ikan perkilo Rp50 ribu. Ya untuk tutupi cost,” ungkapnya.
Sebab kata dia, aliran daya untuk cold storage, kantor, hingga pabrik es masih menggunakan satu meteran listrik.
“Padahal kami tidak kontrak, hanya sewa. Belum lagi bayar gaji karyawan, upah buruh dan lain-lain,” ujarnya.
Pihaknya sempat meminta ke DKP provinsi, agar meteran listrik dipisahkan. “Kalau tidak ya sama saja,” katanya.
Berdasarkan catatan DKP Tidore, hampir 30% – 40% nelayan hingga pemilik kapal tangkap di Malut, adalah warga Tidore.
Rinciannya, dari yang tercover berdasarkan kartu nelayan, jumlahnya sebanyak 2.200 orang.
Jumlah ini didukung kapal bantuan Inka Mina berkapasitas di atas 30 ton dari pemerintah pusat sebanyak 18 unit.
Sedangkan Pemkot Tidore sendiri, telah menyalurkan bantuan kapal di bawah 3 GT sebanyak 260 unit.
Tetapi, Noval sedikit pesimis. “Di Tidore ini kan mengaku armada banyak. Tapi yang masuk ke PPI hanya beberapa saja,” katanya.
Ia mengakui bahwa minimnya kapal ikan ke PPI Goto karena faktor fasilitas sarana dan prasarana.
“Orang kasi masuk ikan itu kan pergi harus bawa es, BBM, dan semua itu ada di Ternate. Pabrik es di sini sering rusak,” ujarnya.
Namun pernyataan Noval disanggah La Jumat. “Mau bilang kapal tidak masuk sama sekali, tidak juga. Buktinya orang masih jual ikan,” tandasnya.
“Soal nelayan jual di Ternate atau Bacan, namanya manusia ya pasti cari untung,” katanya.
Baca juga: Sulitnya Kendalikan Harga Ikan di PPI Goto, Tidore
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan, Hamid Abd Latif mengaku gara-gara listrik sempat bikin pegusaha melapor ke Polda Malut.
“Pengusaha mengira kami ada uang tapi tidak mau bayar iuran listrik,” katanya.
Ia mengakui, bahwa sebelum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dikeluarkan, listrik masih ditanggulangi Pemkot Tidore.
Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Kalaupun DKP membuat kontrak dengan pihak ketiga, menurut Hamid, malah jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Di satu sisi, petunjuk pelaksanaan (PP) yang disusun DKP provinsi juga belum keluar. “Ini yang bikin kami dilema,” katanya.
Baru-baru ini, Kepala Bidang Budidaya dan Pengolahan DKP Tidore, Mansur Sarif, sempat menerima laporan bahwa harga es balok dijual Rp20 ribu.
“Padahal berdasarkan perda, harga es balok ukuran 25 kilo itu Rp10 ribu hingga Rp15 ribu,” kata Hamid.
Menanggapi hal itu, La Jumat menilai sah-sah saja jika standar harga es balok menggunakan perwali. “Tapi setahu saya, perda itu terbit sekitar 2012,” katanya.
Artinya, kata dia, dari rentang waktu itu terjadi perubahan harga yang seharusnya ada penyesuaian dengan kondisi saat ini.
Ia pun mempertanyakan, bahwa sejak 2012 hingga 2021, sudah berapa kali terjadi perubahan kenaikan tarif dasar listrik.
“Apakah sudah ada penyesuaian harga? Kalau belum, apakah kita harus salahkan penjual es baloknya?,” tandasnya.
Namun khusus untuk listrik, baik di PPI Goto, Weda maupun Gebe, La Jumat bilang, bukan BPPPD yang tangani.
“Semua diserahkan ke pihak ketiga,” katanya, sembari mengaku tidak tahu berapa tarif listrik yang harus dibayar pengusaha. “Sifatnya fluktuatif. Tergantung pemakaian”.
Tapi untuk menertibkan praktik seperti ini, menurut La Jumat, solusinya hanya satu, “buat sistem pelelangan.”
Namun banyak hal yang harus dipenuni. Karena sampai hari ini, PPN di Ternate pun belum melakukan pelelangan.
“Dan setahu saya, perda pelelangan ikan pertama itu di Ternate. Tapi sampai sekarang tidak jadi,” katanya.
Penulis : Nurkholis Lamaau
Editor : Dedy Zunaidi
Komentar