KPK Minta Kepala Daerah Tidak Persulit Perizinan Usaha

Jazirah Indonesia – Kerap menemukan kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha di daerah, Kepala Daerah kembali diingatkan KPK tidak persulit dalam pengurusan izin usaha.

Ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam webinar bertajuk Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa (2/11/2021).

Firli meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan . Sebab, KPK kerap menemukan kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha di daerah.

“Kami berharap kepada para pemangku kepentingan kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya,” tegas Firli.

Menurut Firli kepala daerah mesti menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dalam regulasi. Perizinan tidak boleh dipersulit atau diterabas demi mendapatkan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kita ingin mengajak setiap anak bangsa setiap pihak yang bergerak di bidang infrastruktur dan perumahan tidak ada yang terlibat kasus kasus korupsi,” ujar Firli.

Firli menegaskan tindakan korupsi di bidang investasi bakal ditindak oleh pihaknya. Lembaganya lanjut Dia, tidak akan pandang bulu bagi pejabat yang berani menghambat investasi di Indonesia dengan tindakan korupsi.

“Investasi menjadi kata kunci penting karena dengan investasi yang mudah maka akan menemukan lapangan pekerjaan,” ujar Firli.

Lapangan pekerjaan dari investasi yang ditanamkan investor juga bisa hilang. Pendapatan daerah bisa benar-benar tergerus jika pejabat berani mengkorupsi investasi daerah.

Penulis : Nazirul
Editor : Nazirul

Komentar