Jazirah Indonesia – Indonesia Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (LPDP GTK Kemendikbud) menginformasikan pemberian beasiswa.
Informasi tersebut untuk Guru tetap pada satuan pendidikan PAUD,SD,SMP, dan SMA di lingkungan Kemendikbud yang telah mengajar paling sedikit dua tahun berturut-turut.
Dilansir dari laman beasiswa.kemdikbud.go.id, beasiswa ini ditujukan untuk bidang-bidang keilmuan yang sangat dibutuhkan dalam implementasi kebijakan Merdeka Belajar terutama dalam bidang literasi dan numerasi.
Indonesia memiliki kelangkaan keahlian yang menguasai bidang ilmu pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, pendidikan anak berkebutuhan khusus, dan kepemimpinan pendidikan. Disamping itu, sejumlah bidang-bidang pendidikan guru lainnya juga perlu mendapat prioritas.
Perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan untuk Program Doktoral dalam negeri ada tujuh, yakni :
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Negeri Semarang
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Sebelas Maret
- Universitas Syiah Kuala
Berikut persyaratan Beasiswa Program Doktoral (S3) Dalam Negeri untuk guru
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/ SIMPKB
- Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut.
- Telah menyelesaikan studi program magister (S2) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
- Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari atasan;
- Surat Rekomendasi dari perguruan tinggi asal
- Beasiswa hanya diperuntukan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
- Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring.
- Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir)
Persyaratan Khusus
- Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditionalyang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran.
- Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran maksimal berusia 40(empat puluh) tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar tujuan doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEIC 700, iBT® 70, IELTS 6.0, TOAFL 530
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi/integrasi tujuan dan program studi tujuan.
- Pendaftar dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2021/2022) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program dan tidak sedang berstatus tugas belajar.
Komentar