Jazirah Indonesia – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI , Nurul Gufron mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Maluku Utara untuk selalu menjaga integritas dan nama baik.
“Gubernur dan Wali Kota serta Bupati di Maluku Utara agar senantiasa memelihara integritas dan nama baik selama maupun setelah menjabat”, kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron.
Dia berharap kepala daerah di Maluku Utara untuk serius meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai indikator capaian upaya pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing.
Ini disampaikan Nurul Gufran saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara di Ballroom Sahid Bella Hotel Kota Ternate, Selasa (29/3/2022).
Ghufron mengatakan, kehadirannya di Maluku Utara untuk mengawal dan menjaga agar kepala daerah konsisten mewujudkan visi dan cita-cita kepala daerah memajukan dan menyejahterakan daerah.
“Yang dijanjikan dalam kampanye, tantangan dan hambatan pencapaian cita kemajuan daerah adalah korupsi. Korupsi lah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah,” kata dia.
Program MCP disebutnya, hanya mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan dan keuangan daerah efektif, efisien, berkepastian, partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga tidak memungkinkan disalahgunakan.
“Kalau dipersamakan, MCP ini syariatnya untuk mencegah korupsi. Tak cukup syariatnya, harus dipahami dan dipenuhi juga hakikatnya yaitu hakikat kepala daerah adalah orang tua yang harus cinta dan karenanya berkomitmen pada kemakmuran semua rakyat dan daerahnya,” kata Ghufron.
Berdasarkan data di KPK kata Ghufron, tidak sedikit yang capaian MCP-nya bagus namun masih banyak suap. Menurut Ghufron, hal itu dikarenakan motivasi dan dedikasi kepala daerah memenuhi MCP hanya sebagai pemenuhan formil atau administratif saja.
“KPK mengingatkan agar kepala daerah memahami jati diri kepala daerah adalah kepala keluarga segenap warga daerahnya. Perut yang harus dikenyangkan adalah perut seluruh rakyat, kesehatan pendidikan, dan semua kepentingan publik harus dipenuhi bagi seluruh rakyat daerahnya,” kata dia.
Ghufron memastikan, jika kepala daerah tak melalukan permintaannya dan tetap tak mencintai rakyat, maka pihaknya siap menerjunkan tim satgas untuk menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini tentunya sebagai upaya KPK untuk terus mengedukasi dan berikhtiar kepada penyelenggara pemerintahan agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh amanah.
”Ini menjadi momen penting mengingat penyelenggara pemerintah di daerah perlu mendapat arahan-arahan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi KPK yang dapat dijadikan pedoman setiap penyelenggaraan pemerintah,” ujar Abdul Gani.
Kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Phakta Integritas Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Pemerintah Daerah Di Wilayah Maluku Utara.
Rapat koordinasi ini dihadiri juga, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP, Edi Mulya Gubernur Maluku Utara, Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Walikota/Bupati se-Provinsi Maluku Utara, Ketua DPRD se- Propinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah se- Maluku Utara Kepala Inspektur se Maluk Utara.
Komentar