Jazirah Indonesia – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) resmi disetujui menjadi undang-undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan persetujuan seluruh Anggota Dewan terhadap RUU TPKS menjadi UU.
“Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh peserta sidang yang terhormat, apakah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang?” tanya Puan sebelum mengetuk palu pimpinan saat Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022), dilansir dari laman DPR RI.
Pertanyaan tersebut disambut jawaban setuju oleh Anggota Dewan. Sebelum disetujui, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS.
“Setuju,” jawab para peserta rapat yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda persetujuan.
Ruang rapat paripurna pun kemudian riuh dengan suara tepuk tangan dari para legislator dan masyarakat yang hadir di balkon.
Puan mengatakan, persetujuan RUU ini juga merupakan hadiah bagi perempuan Indonesia, terutama menjelang peringatan hari Kartini.
Bahkan kata Dia, persetujuan RUU TPKS juga menjadi hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa karena merupakan hasil kerja sama dan komitmen bersama.
Puan berharap nantinya implementasi UU TPKS dapat menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.
“Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Karenanya perempuan Indonesia tetap dan harus selalu semangat!” tandas politisi PDI-Perjuangan itu.
Sebelumnya dalam pembahasan tingkat pertama atau rapat pleno, delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat RUU TPKS disahkan menjadi UU, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP.
Hanya Fraksi PKS yang menolak RUU TPKS disahkan menjadi UU.
Komentar