Jazirah Indonesia – Dukungan Otsus dan DOB yang merupakan kesepakatan para bupati, wali kota, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat Papua Barat telah dideklarasikan pada Selasa 14 Juni 2022 lalu, dikirim ke Jakarta.
Dokumen dikirim oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw kepada Presiden Joko Widodo dan juga ke pimpinan lembaga tertinggi dan tinggi negara serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Naskah deklarasi dukungan kebijakan Otsus dan DOB disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Menkopolhukam, Mendagri, Menkeu, Menkumham, Menteri PPN/Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan,” kata Waterpauw, Kamis (16/6/2022).
Isi deklarasi para pimpinan dan masyarakat dari berbagai latar belakang itu dijelaskan Waterpauw, merupakan kebulatan sikap masyarakat Papua Barat yang menginginkan pemekaran dalam bentuk DOB dan Otsus.
“Bersama Forkopimda Provinsi Papua Barat dan para bupati, wali kota se-Provinsi Papua Barat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, buruh, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda mewakili seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua Barat menyatakan berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Otsus di Tanah Papua,” isi salah satu butir deklarasi.
Dijelaskannya, DOB dan Otsus diminta dijalankan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi dukungan tersebut sebelumnya, telah dibacakan Sekretaris Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai, Zakarias Horota di hadapan Forum Raker Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua Barat bertempat di Gedung PKK, Arfai, 14 Juni 2022.
Waterpauw yang juga mantan Kapolda Papua Barat itu menyebut deklarasi dukungan pemekaran dari para bupati dan masyarakat Papua Barat merupakan salah satu hasil pelaksanaan Raker Paripurna Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat.
Raker para bupati dan wali kota itu sebagai wadah konsolidasi pemerintahan, kerja sama, dan sinkronisasi program-program di daerah bersama provinsi.
“Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan, soliditas pemerintahan, dan otonomi daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan bertanggung jawab,” kata dia.
Komentar