oleh

DPR RI Bentuk Panja Pemekaran 3 DOB Papua

Jazirah Indonesia – Pemekaran tiga provinsi baru yang terus dimatangkan realisasinya di DPR RI, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Pematangan ini dengan pembentukan tiga Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi II DPR RI yang bertugas menyelesaikan usulan pemekaran tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua tersebut.

Komisi II DPR pada rapat pada Rabu (22/6/2022), mengundang delegasi masyarakat Papua yang diwakili Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang memimpin rapat ini, menyampaikan bahwa Komisi II perlu mendengar langsung aspirasi rakyat Papua soal pemekaran tiga provinsi baru ini.

“Rapat ini untuk mendengarkan aspirasi terkait RUU tentang Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Komisi II telah membentuk tiga Panja, Panja Papua Tengah, Panja Papua Selatan, dan Panja Papua Pegunungan. Dalam membentuk UU salah satunya harus dengan menyerap aspirasi,” terang Doli saat memimpin rapat.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang hadir mewakili pemerintah daerah Papua menyatakan, pihaknya sedang menyiapkan sumber aparatur yang akan mengelola tiga provinsi baru ini bila kelak telah disahkan.

“Arahan Gubernur Papua, sikap provinsi dan semua kabupaten jelas. Kami sudah berkirim surat ke presiden, DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri yang isinya menginginkan pemekaran secara paripurna,” katanya. dilansir republika.co.id.

Komentar